Cara Kelurahan Sindangpalay Manfaatkan Dana Kelurahan Rp366 Juta

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kelurahan Sindangpalay Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi memanfaatkan dana kelurahan sebesar Rp366 juta untuk kegiatan fisik dan non fisik.

Kegiatan fisik digunakan untuk pembangunan sarana prasarana (Sarpras) di wilayah kelurahan. Sedangkan non fisik melaksanakan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Ada empat kegiatan pemberdayaan masyarakat yang menggunakan dana kelurahan. Yaitu bimbingan teknis untuk RT dan RW, bimtek kader Posyandu, bimtek PKK, dan terakhir bimtek Linmas,” ujar Kasi Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sindangpalay, Aden Badri kepada Lingkarpena.id, Jumat (16/10/2020).

Baca juga:  Angin Mengamuk: Bangunan Rumah Ambruk Timpa Sang Kakek

Baca juga: Cara Kelurahan Cikundul Manfaatkan Dana Kelurahan Rp366 Juta

Baca juga: Puluhan Perangkat Puskesos Kelurahan Gunungpuyuh Digembleng

Baca juga: Sebulan Volume Sampah di Kota Sukabumi Capai 5.134,8 Ton

Tujuan dari pemberdayaan masyarakat ini, sambung dia, agar masyarakat bisa memanfaatkan atau mengaplikasikan hasil bimtek itu di wilayahnya masing – masing.

Baca juga:  Menarik, Bimtek APDESI Menghadirkan Pemateri dari LSM GAPURA

“Untuk kegiatan sarana prasarana saat ini sedang dilaksanakan pengaspalan jalan di wilayah RT 07. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Menurut Aden, dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah saat ini masih kurang jika dibandingkan kebutuhan yang harus diperbaiki. Dengan begitu, ia berharap pemerintah Kota Sukabumi bisa meningkatkan jumlah anggarannya.

“Ini untuk kepentingan masyarakat, karena di wilayah Kelurahan Sindangpalay ini masih banyak yang harus diperbaiki,” tandasnya.

Baca juga:  Gelar Bimtek, Wali Kota Sukabumi Dorong Tingkatkan Kualitas Dunia Pendidikan

Reporter : Abdul Azis
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait