Cegah Kebakaran Saat Mudik Nataru, DPKP Keluarkan Imbauan

LINGKARPENA.ID | Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat meninggalkan rumah dalam rangka mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru).

 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi menegaskan, sebagian besar kejadian kebakaran rumah terjadi akibat kelalaian, seperti instalasi listrik yang masih terhubung, peralatan elektronik yang menyala, hingga penggunaan tabung gas yang tidak aman saat rumah ditinggalkan kosong.

Baca juga:  Damkar Sukabumi Latih Warga Desa Pasirhalang Tanggap Bencana, Soroti Perubahan Iklim

 

“Momentum mudik sering kali dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian dalam waktu cukup lama. Oleh karena itu, kami mengimbau agar warga memastikan kondisi rumah benar-benar aman sebelum ditinggalkan,” ujarnya.

 

Adapun langkah-langkah pencegahan kebakaran yang dianjurkan, antara lain:

 

Mematikan seluruh aliran listrik dan peralatan elektronik yang tidak digunakan.

 

Mencabut semua steker atau colokan dari stop kontak.

Baca juga:  Dinas Damkar Kabupaten Sukabumi Bentuk 92 Balakar Desa

 

Memastikan seluruh lampu dalam kondisi mati atau menggunakan lampu LED otomatis.

 

Memastikan kompor dalam keadaan mati.

 

Mencabut regulator dari tabung gas.

 

Melapor atau menitipkan informasi kepada ketua RT atau warga sekitar sebelum mudik.

 

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor apabila terjadi peristiwa kebakaran di lingkungan sekitar. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi telah menyiagakan layanan pengaduan selama 24 jam.

Baca juga:  Warga dan Penguna Jalan Pangeleseran - Cibatu Cikembar, Ucapkan Terima Kasih Pada Pemerintah Daerah

 

“Jika terjadi kebakaran, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat kami melalui nomor WhatsApp 0811-844-113 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” tambahnya.

 

DPKP Kabupaten Sukabumi berharap dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap langkah-langkah pencegahan tersebut, risiko kebakaran selama periode mudik Natal dan Tahun Baru dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat menjalankan libur panjang dengan aman dan tenang.

Pos terkait