LINGKARPENA.ID | Kepolisian Sektor, Polsek Jampangtengah, Polres SukabumI, melakukan razia pedagang petasan yang memiliki daya ledak kuat. Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jampangtengah AKP Gatoto Sukoco tersebut terpusat di Pasar Bojonglopang, Kecamatan Jampangtengah, Ahad 2 April 2023.
Razia petasan daya ledak kuat itu dilakukan guna menciptakan situasi dan kondisi yang nyaman bagi masyarakat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadan 1444 hijriyah. Hal itu sesuai arahan orang nomor satu di Polres Sukabumi.
Berdasarkan pantauan, razia tersebut di pimpin langsung Oleh Kapolsek Jampangtengah AKP Gatotot Sukoco, Kanit Intel, Kanit Reskrim, Kanit Samapta, Kanit Binmas beserta jajaran anggota Polsek Jampangtengah lainnya.
“Razia ini bertujuan guna menciptakan kondisi nyaman dan aman kepada seluruh masyarakat Jampangtengah yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Semua dilakukan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, yaitu Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien),” terang AKP Gatoto Sukoco, Minggu 2 April 2023 di Jampangtengah.
Kapolsek Jampangtengah menjelaskan, memasuki bulan suci Ramadan ini masyarakat terutama umat muslim perlu adanya keamanan serta kenyamanan saat menjalankkan rangkaian ibadah. Untuk itulah pihaknya melakukan razia petasan terutama yang memiliki ledakan kuat.
Pada razia tersebut ada beberapa warung yang terindikasi menjual petasan berhasil diperingatkan oleh petugas. Pihak kepolisian Jampangtengah juga menghimbau para pedagang untuk tidak menjual petasan yang memiliki daya ledak tinggi yang membahayakan warga masyarakat.
“Saya imbau para pedagang agar tidak menjual lagi petasan yang mempunyai daya ledak kuat. Karena dapat membahayakan orang lain dan apabila masih ada pedagang yang menjual, kami tidak segan-segan memberikan tindakan hukum,” pungkasnya.






