LINGKARPENA.ID – Aksi penolakan keberadaan geng motor di deklarasikan beberapa komunitas motor Kabupaten Sukabumi dihadapan Kapolres Sukabumi, pada Jumat 27 Mei 2022.
Para komunitas motor Sukabumi ini menolak adanya keberadaan serta kegiatan geng motor yang selalu membuat resah aparat dan warga masyarakat.
Komunitas motor Kabupaten Sukabumi, yang didalamnya termasuk ada XTC dan Brigest, berkomitmen untuk menolak keberadaan dan kegiatan geng motor diwilayah Kabupaten Sukabumi.
Komitmen tersebut mereka ucapkan dalam sebuah ikrar deklarasi dihadapan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, yang digelar di lapangan apel Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu.
Selain menolak keberadaan dan kegiatan geng motor, komunitas motor tersebut juga berkomitmen untuk mendukung dan menjungjung tinggi penegakan hukum di Indonesia khususnya Kabupaten Sukabumi. Mereka siap secara bersama-sama menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Binmas Polres Sukabumi AKP Iji Jubaedi selaku panitia pelaksana kegiatan mengatakan, aksi deklarasi damai komunitas motor itu merupakan rangkaian dari kegiatan Operasi Libas Lodaya 2022 yang dilaksanakan Polres Sukabumi.
“Selain melaksanakan penindakan hukum, kami juga melakukan pembinaan dalam pelaksanaan Operasi libas Lodaya ini,” ungkap Iji Jubaedi kepada wartawan.
Melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, dirinya pun telah memerintahkan para Kapolsek Jajaran dan Perwira pengawas di Polres Sukabumi.
Kapolres meminta tiap-tiap Polsek gencarkan Patroli dimalam hari dengan sasaran mencegah terjadinya aksi kejahatan terutama C3 (curat, Curas dan Curanmor) premanisme dan geng motor.
“Dalam apel tadi pagi, Kapolres Sukabumi sudah memerintahkan para Kapolsek dan PAWAS di Polres wajib melaksanakan kegiatan patroli dimalam hari dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar Aah.
Dalam operasi libas Lodaya itu, Aah menerangkan ada beberapa target yang menjadi prioritas yaitu penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan serta merugikan masyarakat terutama Curas, Curanmor termasuk keberadaan geng motor.**