LINGKARPENA.ID | Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang DPRD, Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan itu, H. Andreas mengapresiasi berbagai masukan, saran, kritik, serta pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Masukan dari seluruh fraksi menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujar H. Andreas.
Wabup juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak 2014.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif yang harus terus dipertahankan serta ditingkatkan demi terwujudnya pemerintahan yang baik,” katanya.
Mengenai kondisi fiskal daerah, Andreas mengakui ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih menjadi tantangan. Karena itu, Pemkab Sukabumi terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, penguatan digitalisasi layanan perpajakan lewat aplikasi Smart Bapenda, hingga optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain meningkatkan pendapatan, pemerintah daerah juga berkomitmen mengoptimalkan kualitas belanja daerah agar manfaat pembangunan lebih dirasakan masyarakat. Prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor-sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Di hadapan anggota DPRD, H. Andreas juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut telah mencapai 82,3 persen.
Menutup penyampaiannya, Wabup berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar hingga disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita optimistis dapat terus menghadirkan pembangunan yang berkualitas untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” tutupnya.






