Lingkarpena.id, Sukabumi – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menghimpun data kasus bencana kebakaran rumah tinggal di Kabupaten Sukabumi dalam bulan April 2021 mencapai 14 kasus.
Hal ini menjadikan Kabupaten Sukabumi daerah rawan kebakaran. Beberapa faktor penyebab kejadian tersebut diantaranya datangnya musim kemarau, minimnya kehati-hatian warga masyarakat terutama dalam penggunaan kabel instalasi listrik dan lupa mematikan kompor.
Baca juga: Bupati Sukabumi Berikan Bantuan Korban Kebakaran Ciracap
“Untuk data kebakaran pada April 2021 ini di Kabupaten Sukabumi ada 14 kasus, diantaranya, di Ciracap 4 kasus, Waluran 1 kasus, Jampangkulon 1 kasus, Cibitung 1 kasus, Nyalindung 4 kasus, Bojonggenteng 1 kasus, dan Kecamatan Sagaranten 2 kasus,” ujar Anita Mulyani Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi kepada lingkarpena.id, Kamis (29/4/2021).
Anita berpesan warga masyarakat diharapkan lebih waspada guna antisipasi bahaya kebakaran terus terulang. Intinya masyarakat dihimbau untuk selalu mengecek secara berkala jaringan listrik serta perabot yang menggunakan aliran listrik, juga tungku dapur dan kompor sebelum tidur atau berpergian.
Baca juga: BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem dan Banjir Akibat Hujan Lebat
“Lihat-lihat kabel nya, kemudian lihat juga sambungan listrik di rumah. Segera lakukan perbaikan apabila melihat rangkaian kabel yang terkelupas dan sudah usang serta berkarat. Dengan begitu bahaya kebakaran dimasyarakat kedepan bisa ditekan angkanya,” Pesannya.
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Dharmawan Hadi