Damkar Cisaat Jinakan Api Pada Bangunan Mebel di Gunungguruh

Petugas damkar Posko Cisaat saat pemadaman api di bangunan Mebel di Gunungguruh, Jumat (9/9/22).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sebuah bangunan mebel pembuatan kursi dan lemari yang berukuran 7X8 meter milik Supardi di Kampung Legok Nyenang, RT.01/10 Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar.

Berdasarkan keterangan dari Petugas Damkar Posko V Cisaat pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Dudi mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 16.51 WIB. Pihaknya mendapat laporan melalui telepeon dari warga setempat.

Baca juga:  Wabup Iyos Minta Semua Bekerjasama Wujudkan Kabupaten Sukabumi Zero Stunting

“Iya, setelah Posko V Cisaat menerima laporan, respon time 8 menit petugas akhirnya tiba di lokasi. Kami menerjunkan dua unit Damkar untuk mengevakuasi api. Petugas di lokasi dibantu oleh warga setempat,” kata Dudi kepada Lingkarpena.id melalui sambungan telepon.

Lanjut dia, awal pemadaman sekira pukul 17.00 WIB. Api berhasil dipadamkan petugas sekira pukul 17.20 WIB dalam waktu 20 menit api dapat dipadamkan.

Baca juga:  Dua KK Mengungsi di Surade, Rumah Terbakar Habis

Beruntung petugas segera tiba di lokasi kebakaran sehingga api dapat dievakuasi dalam waktu kurang lebih 20 menit dan api tidak meluas pada bangunan disekitar lokasi bangunan yang terbakar.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran satu terdapat korban luka bakar dan sudah dievakuasi ke Puskesmas Cibolang. Kerugian materi mencapai Rp50 juta. Dengan luas area yang terbakar 30 persen sedangkan yang tidak terbakar 0, persen. Penyebab dari kebakaran api berasal dari korsleting listrik,” pungkasnya.

Baca juga:  Rumah Warga di Palabuhanratu Sukabumi Terbakar, Dugaan Warga Korslet Listrik

Pos terkait