Deklarasi Pernyataan Sikap Tolak Genk Motor, Kapolres Sukabumi Kota: Tindak Tegas, Terukur Tembak di Tempat

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal menyatakan, berandal motor yang melawan petugas dan membahayan masyarakat, terukur tembak di tempat, Jumat (27/5/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi melakukan deklarasi pernyataan sikap penolakan keberadaan berandalan bermotor yang beberapa hari sebelumnya membuat keresahan ditengah masyarakat di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota, Jumat (27/5/2022).

Kegiatan deklarasi pernyataan sikap tersebut bertempat di halaman Mapolres Sukabumi Kota yang dihadiri oleh pihak MUI, Tokoh Masyarakat Kota Sukabumi dan perwakilan dari empat Organisasi Kemasyarakat (Ormas) yang sebelumnya merupakan klub motor, yakni XTC, Monraker, GBR dan Brigez. Mereka juga bersama-sama telah menandatangani deklarasi serta membacakan deklarasi penolakan dihadapan unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

Baca juga:  Kecanduan Video Porno, Tiga Oknum Pelajar di Sukabumi Cabuli Remaja 14 Tahun

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy. Zainal Abidin mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembak di tempat terhadap berandalan bermotor yang masih melakukan aksi meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota.

“Akan kami lakukan tembak di tempat. Ini bagi berandalan bermotor yang kedapatan masih melakukan tindakan anarkis, serta membahayakan nyawa petugas maupun masyarakat,” tegas Zainal kepada Lingkarpena.id.

Baca juga:  DP2KB3A Kota Sukabumi Sampaikan BKB Astrajingga, Kelurahan Cipanengah Terpilih BKB Tingkat Jabar

Adapun tujuan kegiatan deklarasi penolakan keberadaan berandalan bermotor ini sambung Zainal, merupakan komitmen semua unsur masyarakat. Di dalamnya termasuk ormas yang ada agar kemudian bersama-sama menolak terhadap kegiatan berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Perlu kita ketahui bersama, beberapa tahun lalu kelompok-kelompok bermotor di Kota Sukabumi ini telah bertransformasi menjadi sebuah ormas, jadi secara legal diakui pemerintah. Namun memang beberapa waktu lalu sempat terjadi beberapa kejadian kejahatan jalanan yang dilakukan oleh berandalan bermotor,” jelasnya.

Baca juga:  Sopir Angkot Opang Ojol dan Pedang Keliling Jadi Target Polisi, Cek Faktanya!

Perwira menengah ini berharap dengan dilaksanakannya deklarasi ini agar kepada seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Mari kita bersama-sama untuk menjaga kerukunan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Pos terkait