LINGKARPENA.ID | Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati angkat bicara soal terkait keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu yang menuai kontroversi.
Menurutnya saat ini Ponpes tersebut sedang hangat-hangatnya menjadi perbincangan ke publik. Kata Dessy, kontroversi di masyarakat keberadaan Ponpes itu dinilai sesat dan menyesatkan terhadap ilmu yang diajarkan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Dan itu disampaikan Dessy Susilawati usai menghadiri kegiatan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun anggaran 2023, Peraturan Daerah Provinsi Jabar nomor 15 tahun 2017, Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang dilakukan oleh Anggota Komisi 5 DPRD Jabar Dapil 5 Kota dan Kabupaten Sukabumi, bertempat di salah satu RM di kawasan Cibereum, Kota Sukabumi, Sabtu 8 Juli 2023.
“Ajaran di Ponpes Al-Zaytun ini dinilai sudah nyeleneh. Ini bisa menyesatkan masyarakat awam. Kami selaku Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, nyatakan sikap dan meminta kepada semua element pemerintah agar segera menutup dan mencabut ijin operasional Ponpes Al-Zaytun Kabupaten Indramayu ini,” kata Dessy kepada wartawan.
Dessy menegaskan, apabila Ponpes Al-Zaytun ini tidak segera ditutup, maka terus akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Dan dikhawatirkan akan tumbuhnyabibit-bibit generasi yang tidak baik kedepannya.
“Kedepan kami (anggota DPRD Jabar) akan memperketat secara pengawasan terhadap para Santri dari Ponpes Al-Zaytun. Ya kami akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk pembenahan agar para santri ini bisa memilah dalam mencari Pondok Pesantren,” pungkasnya.**






