Diduga Pekerjaan Drainase Program Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan di Citamiang Nyolong Spac

Lingkarpena.id, SUKABUMI KOTA – Pelaksanaan pekerjaan fisik drainase pada program Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan , yang terdapat di Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, diduga nyolong spac. Selain pekerjaan drainase pekerjaan fisik lain seperti infrastruktur Jalan lingkungan guna penghubung antara Kelurahan Cikondang dan Kelurahan Citamiang yang sebentar lagi direalisasikan.

Pada program Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan yang terealisasi di Kecamatan Citamiang merupakan jenis pekerjaan fisik. Berdasarkan informasi yang terserap, anggaran pada kegiatan program Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan dengan volume anggaran mencapai 3,2 Milyar termasuk penataan ruang terbuka hijau.

Baca juga:  Kodim 0607 Kota Sukabumi Sambut Kepulangan Anggota Satgaster dari Papua
Baca juga:
Pembangunan Irigasi di Dua Kecamatan di Sukabumi Terkesan Dipaksakan, Hasbi: Pemerintah Harus Tinjau Ulang

Ketua Forum Masyarakat Cikondang (Formaci) Edi S Al Paul menilai, selaku pemenang tender PT Java, dalam pelaksanaannya perlu dikawal baik oleh lembaga maupun masyarakat umum. Dikatakan Edi, dikhawatirkan pada pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan spac yang tertera dalam juklak serta tidak sinkron dengan realitas pembangunan di lapangan.

“Ya, dugaan kami pekerjaan ini jadi asal-asalan dan akal-akalan. Masyarakat harus memonitor perkembangan dari pekerjaan ini. Sebab nanti yang menjadi pemanfaat adalah warga Citamiang-Cikondang,” jelas Edi saat ditemui lingkarpena.id, Kamis (09/09/2021) di Cikondang.

Baca juga:  Sanksi Tipiring Pelanggar PPKM Darurat di Sukabumi Didominasi oleh Sopir Angkot
Baca juga:
Pelebaran Area Wisata Milik Swasta di Bantaran Sungai Cimandiri, Diduga Belum Kantongi Izin

Dikatakan Edi, pekerjaan drainase dilihatnya bukan dibangun dari nol. Tapi pekerjaan itu melainkan disambung dari posisi pekerjaan yang sudah ada dasar sebelumnya dan tidak dilakukan pemugaran. Formasi ingin memastikan spac yang sesungguhnya apakah sesuai dengan gambar dasar apa tidaknya, sehingga realitas terhadap pelaksanaan pekerjaan tidak menjadi bahan pertanyaan warga masyarakat.

Baca juga:  Kebakaran Kembali Terjadi di Kota Sukabumi, Tiga Unit KR Dikerahkan 

“Kami cuma ingin memastikan spac pada pekerjaan program Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan  ini. Ya, masyarakat sebagai penerima manfaat dari program itu harus mengetahui dan ikut serta mengawasi pada pelaksanaan pekerjaan itu. Jangan sampai realitas pekerjaan tidak memenuhi keinginan masyarakat karena kualitasnya diragukan,” terang Edi.

 

 

Redaksi: tim lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait