Warga Tipar Kota Sukabumi Luka Parah Diduga Dikeroyok 8 Orang Geng Motor

Lingkarpena.id, Sukabumi – Tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di Jalan Pelabuhan II Gang Sampong RT 02 RW 02 Keluraha Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Rabu (26/05/2021) pukul 04.00 WIB.

Korban atas nama GG (20) warga Jalan Tipar Gang Jakatawang RT 02 RW 02 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi menderita luka bacokan pada kepala belakang, pinggang dan punggung akibat senjata tajam oleh delapan orang terduga dalam tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.

Baca juga:  Polisi Usaha Sampingan Jualan Madu Berawal Dari Penyakit Asam Lambungnya

Baca juga:   1 Rumah Warga Rusak Diduga Dilakukan Geng Motor di Kota Sukabumi

“Tadi kami melakukan kunjungan ke keluarga korban terkait dengan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh geng motor,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni pada saat mengunjungi rumah korban.

Selain itu Sumarni juga memberikan semangat kepada keluarga korban dan berjanji secepatnya akan mengungkap siapa pelakunya. Selanjutnya dalam rangka upaya pencegahan hal yang sama terjadi, Sumarni akan melakukan patroli secara besar-besaran dan razia di beberapa titik yang dianggap rawan.

Baca juga:  Imbas Cek Kosong, Pimpinan Yayasan Pendidikan di Sukabumi di Polisikan

Baca juga:   Selain Dibubarkan, Polres Akan Tindak Tegas Masyarakat yang Memakai Atribut Geng Motor 

Ia juga menambahkan harus terjalin kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat dalam memberantas keberadaan geng motor ini, untuk itu dirinya meminta peran aktif masyarakat.

“Kami akan meminta kepada masyarakat untuk mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tempat masing-masing, karena tanpa ada kerjasama antara masyarakat dan Kepolisian akan terasa berat bagi kami dalam memberantas keberadaan geng motor ini,” ujar Sumarni.

Baca juga:  Musda KNPI Kota Sukabumi Belum Ada Kejelasan

 

 

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait