Lingkarpena.id, Sukabumi – Tindakan brutal yang diduga oleh geng motor terjadi selang beberapa waktu setelah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Sukabumi, dinas dan instansi beserta pemuka agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, tokoh adat dan tokoh pemuda mendeklarasikan penolakan terhadap geng motor.
Dalam kejadian di Kampung Gedongpanjang RT 6 RW 2 Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, sebuah rumah warga mengalami kerusakan kaca jendela rumah yang pecah akibat ulah yang diduga oleh geng motor, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Selain Dibubarkan, Polres Akan Tindak Tegas Masyarakat yang Memakai Atribut Geng Motor
Videonya yang tersebar di aplikasi perpesanan dan sosial media (sosmed) tersebut, terekam aksi yang diduga geng motor tersebut memegang senjata tajam sambil menggesekannya ke jalanan aspal. Lalu terlihat 4 sepeda motor yang berboncengan berteriak kasar masuk ke dalam gang.
“Gerombolan bermotor itu masuk ke gang, mungkin mencari orang yang nongkrong. Karena tidak ada orang, akhirnya merusak kaca rumah warga,” ujar Moch Sunan Abdul Aziz warga yang menyaksikan kejadian malam itu.
Ia menambahkan sebelum merusak warga, sekira pukul 23.00 WIB ada beberapa motor yang memanggil dengan kata kasar, lalu pukul 23.30 WIB terjadi lagi seperti sebelumnya, Ketika pukul 00.00 WIB segerombolan motor itu teriak bawa senjata tajam dan memecahkan jendela rumah warga.
Baca juga: Poskab Sapu Jagat Siap 24 Jam Membantu Polisi Bubarkan Geng Motor
Sementara itu Hesti Susanti (49) pemilik rumah yang dirusak segerombolan geng motor, pada saat kejadian dirinya tengah tidur lelap di ruang tamu dan terbangun ketika mendengar kaca jendela kamar depan pecah.
“Saya pikir ada maling karena warung saya beberapa waktu lalu dibobol, ketika diperiksa ternyata bukan. Saya langsung lapor ke ketua RT,” ujarnya.
Redaktur: Dharmawan Hadi