Polisi Sita Atribut Geng Motor dan Senjata Tajam dalam Razia di Gedongpanjang Sukabumi

Lingkarpena.id, Sukabumi – Sebagai bentuk kegiatan rutin dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Polres Sukabumi Kota menggelar razia di beberapa titik yang dianggap rawan, Rabu (26/05/2021).

Lokasi razia tersebut tersebar di 5 wilayah hukum Polres Sukabumi yaitu, Jalan RH Didi Sukardi depan SMAN 1 Kota Sukabumi, kemudian Cimuncang, Sukalarang, Bencang dan Cimanggah Sukabumi. Untuk lokasi yang berada di Jalan RH Didi Sukardi dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.

Baca juga:  Pelayanan Polres Sukabumi Kota 24 Jam Gratis, Ini Fakta Lengkapnya

Baca juga:   Warga Tipar Kota Sukabumi Luka Parah Diduga Dikeroyok 8 Orang Geng Motor

“Malam ini, kami Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan razia, kemudian patroli yang ditingkatkan di kantong-kantong, tempat rawan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ujar Sumarni kepada awak media.

Sumarni membeberkan bahwa razia yang dipimpinnya tersebut berhasil menjaring puluhan pengendara yang nekad melanggar lalu lintas. Dirinya mengatakan ada beberapa kendaraan yang dilakukan penilangan karena menggunakan knalpot bising, pengendara bonceng tiga, tidak menggunakan helm dan ngebut yang membahayakan orang lain.

Baca juga:  Kubangan di Ruas Jalan Provinsi, Jalan Merdeka dan Proklamasi Cikundul Kota Sukabumi, Sering Sebabkan Kecelakaan

Baca juga:   1 Rumah Warga Rusak Diduga Dilakukan Geng Motor di Kota Sukabumi

“Selain itu juga kita temukan senjata tajam dan ada pengendara roda dua yang membawa atribut geng motor, sehingga kita amankan,” ujar Sumarni.

Sementara itu Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana Awin Umar mengatakan dalam kegiatan ini penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama razia berlangsung adalah sebanyak 51 pelanggaran.

Baca juga:  Gencar, Operasi Patuh Lodaya, Ini Kata Kasatlantas Polres Kota Sukabumi

 

 

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait