Lingkarpena.id, Sukabumi – Kebakaran menghanguskan 1 unit rumah semi permanen di Kampung Gotongroyong RT. 02/10 Kelurahan Surade Kabupaten Sukabumi. Peristiwa terjadi pada Kamis (27/05/2021) sekitar pukul 01:30 WIB dini hari.
Dugaan sementara, api bersumber dari arus pendek listrik. Rumah milik Mujib yang dihuni 4 jiwa dalam waktu sekejap sudah dikuasai si jago merah. Harta benda, ternak, dan 1 unit motor beserta isi rumah tak terselamatkan.
Baca juga: Forkopimcam Cicantayan Berikan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran
Api bisa dijinakkan setelah 3 Unit damkar Surade tiba di lokasi. Petugas yang dibantu warga sekitar akhirnya bisa menguasai. Dalam insiden tersebut pemilik rumah, Mujib mengalami luka bakar sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.
“Kejadiannya pada pukul 01.30 WIB dini hari. Dugaan sementara api bersumber dari korsleting listrik. Api bisa dijinakkan pada pukul 02.00 WIB,” ujar Kapolsek Surade, AKP Noerbertus, kepada lingkarpena.id.
Baca juga: Dalam Satu Bulan 14 Kasus Bencana Kebakaran di Kabupaten Sukabumi
Saat ini penghuni rumah sudah dievakuasi dan diungsikan di rumah saudaranya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kerugian akibat kebakaran belum bisa dipastikan dan masih dalam dihitung jumlahnya.
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Dharmawan Hadi