Diduga Upaya “Pemboikotan” Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Ditunggangi Pemodal Ambisius

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Purwakarta.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Rapat Paripurna Tk II DPRD Kabupaten Purwakarta mengenai Raperda PPA dan PSU tanggal 12 September 2022 hari besok sudah disepakati. Sebagaimana hasil Rapat BANGGAR yang digelar pada Sabtu (10/9) tadi malam merujuk pada penetapan agenda hasil Rapat BAMUS pada siang hari sebelumnya.

“Alot. Rapat BANGGAR masih ada tanda-tanda yang nyeleneh. Bukan tidak mungkin, Rapat Paripurna besok ada penghambatan yang mengarah pada kesan “pemboikotan”. Disinyalir bakal ada beberapa Anggota DPRD “mangkir” lagi,” kata Pengamat Kebijakan Publik yang juga mantan Anggota DPRD dari partai Golkar, Agus M Yasin, Minggu (11/9) di Purwakarta.

Baca juga:  Amunisi Asjap dari Pajampangan

Dikatakan Agus M. Yasin, jika hal ini terjadi, maka jelas ada yang tidak beres dari masing-masing individu atau faksi Anggota DPRD dengan perbuatannya. Secara tidak langsung turut serta mengganggu kelancaran mekanisme pemerintahan dalam memenuhi kewajiban bagi kepentingan masyarakat.

Di sisi lain pihak Sekretariat Dewan terkesan menutup nutupi oknum-oknum Anggota DPRD yang sengaja “mangkir’ termasuk latar belakang partainya. Hal tersebut dapat mempengaruhi masyarakat untuk referensi pencalonan ke depannya.

Baca juga:  Serunya Liburan Sambil Belajar Sejarah di Bale Panyawangan Diorama Nusantara Purwakarta

“Keterbukaan Sekretariat DPRD terhadap hal ini sebetulnya tidak menyalahi kapasitas mereka. Kan sudah dijamin oleh UU RI No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, lantas kenapa menutup nutupi,” tegas Agus M. Yasin.

Dirinya mengatakan, hal ini sebagai pelajaran agar individu atau faksi Anggota DPRD tidak serta merta dikendalikan orang luar karena kepentingan pribadi dan politiknya.

Baca juga:  Paripurna DPRD, Wali Kota Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Kebobrokan ini lambat laun harus diketahui oleh masyarakat Purwakarta. Termasuk siapa saja oknum-oknum pejabat dan birokrasinya yang menjadi perantara.

“Sekali lagi, agenda Rapat Paripurna DPRD Purwakarta hari besok adalah “pintu gerbang” untuk membuka kedok. Siapa sebenarnya “troublemaker” di balik ini? Dan siapa “playmaker” yang diberi tugas pengatur permainan dalam tim serta yang lebih sering mengatur alur serangan di dalamnya,” pungkas Agus M. Yasin.

Pos terkait