LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayahnya. Salah satu fokus utama pada tahun anggaran 2026 adalah penanganan tuntas ruas jalan Parungkuda–Bojongpari, yang selama ini menjadi salah satu jalur strategis penghubung antarwilayah.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan memusatkan prioritas pada sektor jalan.
“Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, prioritas anggaran pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada sektor jalan. Karena itu, Dinas PU Kabupaten Sukabumi menetapkan ruas Parungkuda-Bojongpari sebagai salah satu titik yang akan ditangani secara tuntas pada tahun tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan ruas tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat konektivitas wilayah serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan pelayanan publik.
“Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas PU memprioritaskan penanganan ruas jalan Parungkuda–Bojongpari secara tuntas di tahun 2026,” ungkap Uus.
Lebih lanjut, Uus menyampaikan bahwa pihaknya saat ini juga tengah menampung dan merespons aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan yang masih memerlukan perhatian. Namun, dengan keterbatasan anggaran pada tahun berjalan, pelaksanaan perbaikan di sejumlah ruas jalan belum dapat dilakukan secara menyeluruh dalam waktu dekat.
“Dinas PU tengah merespons aspirasi warga. Namun, karena keterbatasan anggaran, perbaikan jalan yang dimaksud belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinas PU Kabupaten Sukabumi, total panjang jalan kabupaten saat ini mencapai 1.424,36 kilometer. Dari keseluruhan jaringan jalan tersebut, sebanyak 572,16 kilometer berada dalam kondisi baik, 290,67 kilometer dalam kondisi sedang, 54,05 kilometer mengalami kerusakan ringan, dan sisanya, yaitu 507,48 kilometer, tercatat dalam kondisi rusak berat. Data ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan masih menjadi tantangan besar yang memerlukan dukungan anggaran berkelanjutan.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa di Kecamatan Parakansalak berinisiatif melakukan perbaikan sementara di ruas Jalan Parungkuda–Parakansalak–Pakuwon, yang merupakan jalan kabupaten. Aksi gotong royong tersebut dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan sistem perbaikan tambal sulam menggunakan material pasir dan batu (sirtu).
Menanggapi langkah swadaya tersebut, Uus Pirdaus menyatakan apresiasinya dan menjelaskan bahwa secara aturan, kegiatan pemeliharaan jalan oleh masyarakat diperbolehkan, selama tetap mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku.
“Secara aturan diperbolehkan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan itu merupakan bagian dari peran masyarakat dalam pemeliharaan jalan untuk penanganan sementara,” tuturnya.
Uus menegaskan, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur. Namun demikian, ia mengimbau agar setiap kegiatan pemeliharaan yang dilakukan secara swadaya dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan UPTD PU setempat, terutama dalam hal teknis pelaksanaan di lapangan.
“Meski demikian, kami mengimbau agar setiap kegiatan pemeliharaan yang dilakukan secara swadaya dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan UPTD PU setempat, terutama terkait pelaksanaan teknis di lapangan,” tandasnya.
Dengan adanya rencana prioritas pembangunan tahun 2026 dan dukungan aktif masyarakat, Dinas PU Kabupaten Sukabumi optimistis dapat mewujudkan infrastruktur jalan yang lebih baik dan berkelanjutan guna menunjang pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.






