Disdukcapil Kab. Sukabumi Pastikan Layanan Adminduk Tetap Optimal, Dorong Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) agar tetap prima dan mudah diakses masyarakat, Senin (13/4/2026).

 

Tingginya jumlah warga yang datang langsung ke kantor Disdukcapil menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap dokumen kependudukan masih sangat tinggi. Meski demikian, seluruh layanan dipastikan berjalan normal tanpa hambatan.

 

Sebagai instansi yang memberikan layanan dasar kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH). Langkah ini diambil demi memastikan pelayanan tetap berlangsung secara maksimal dan tidak mengganggu kebutuhan warga.

Baca juga:  Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Genjot Perekaman Pemula Jelang Pemilu 2024

 

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menegaskan bahwa aktivitas pelayanan di kantor berjalan seperti biasa.

“Pelayanan tetap berjalan normal tanpa perubahan signifikan. Masyarakat masih dapat mengakses layanan secara langsung dengan kondisi yang kondusif dan terlayani dengan baik,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terus dilakukan secara intensif.

“Kami secara rutin melakukan rapat koordinasi daring dengan pusat guna memastikan setiap kebijakan dan sistem berjalan selaras antara pusat dan daerah,” jelasnya.

Baca juga:  Jelang Nataru, Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

 

Di sisi lain, Disdukcapil terus mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke layanan digital melalui aplikasi Simpel-in. Layanan ini dinilai lebih praktis serta mampu menghemat waktu dan biaya.

“Pemanfaatan layanan online sangat membantu masyarakat. Warga tidak perlu datang ke kantor, cukup mengakses layanan dari rumah melalui Simpel-in,” tambah Amir.

 

Sebagai bentuk inovasi, Disdukcapil juga menyediakan layanan pengiriman dokumen kependudukan, khususnya KTP elektronik (KTP-el), melalui jasa kurir. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman data dan hanya menunggu proses pencetakan.

Baca juga:  Rumah Produksi F2 Fictures Sukabumi Luncurkan Film Love Is Magic

“Kami menghadirkan layanan pengiriman KTP-el melalui kurir agar masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor. Ini lebih praktis dan efisien,” ungkapnya.

 

Bagi masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam mengakses layanan digital, Disdukcapil mengimbau untuk memanfaatkan bantuan dari aparatur desa maupun kecamatan setempat. Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat tetap dapat menikmati layanan administrasi kependudukan secara merata.

 

Melalui berbagai inovasi tersebut, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan transformasi digital demi kemudahan dan kesejahteraan masyarakat. (adv).

Pos terkait