Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Genjot Perekaman Pemula Jelang Pemilu 2024

Tim Dukcapil Kabupaten Sukabumi saat melakukan perekaman pemula pada salah satu Sekolah SMA di Kabupaten Sukabumi.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sukabumi terus menggenjot perekaman e-ktp bagi para pemilih pemula menjelang Pemilu 2024.

Dari informasi yang berhasil dihimpun dalam tiga pekan ini saja sudah mencapai 9000 rekaman pemula oleh tim Mopeling Dukcapil Kabupaten Sukabumi.

Mobil Pelayanan Keliling (Mopeling) ini, sasarannya tidak hanya siswa Sekolah SMA dan SMK saja, namun juga menyasar masyarakat umum serta pelayanan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Baca juga:  3 Remaja Terseret Ombak Cipatuguran, 1 Meninggal Dunia

“Kegiatan ini mulai difokuskan sejak 1 November 2023. Ya, kami berusaha minimal dalam satu hari itu dua sekolah terakomodir,” ujar Kepala Bidang Dalduk dan Pencatatan Sipil, Asep Dedih, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, (5/12/2023).

Pihak Dinas sebelum melakukan kegiatan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan sekolah tujuan maupun pemerintah setempat. Dan juga dibantu penyebaran informasi dengan menggunakan media sosial.

Baca juga:  Sudah Berdiri: Batching Plant Pembangunan Peningkatan Ruas Jalan Jubleg-Tegalbuleud Sukabumi

Dijelaskan Asep Dedih, jika untuk target tim kegiatan perekaman khusus para pemula (pelajar) ini rencananya hingga tanggal 16 Januari 2024 menjelang Pemilihan Umum.

“Hinggga pekan ini sebanyak 35 lokasi khusus (Lokus) sudah dilaksanakan perekaman e-ktp khusus pemula oleh tim Mopeling kDinas,” terangnya.

Bahkan, kata Kabid Dukcapil, untuk kegiatan Mopeling ini dilakukan tidak cuma oleh Dinas Kependudukan saja, namun sejumlah UPTD pun turut terlibat dalam kegiatan jemput data (jemput bola).

Baca juga:  Cegah Kejahatan Polisi Sambangi Minimarket

“Jadi untuk tiga bulan ini, November 2033 hingga Januari 2024 kami lebih fokus kepada perekaman pemula, mengingat suksesnya Pemilu 2023. Tapi kami juga tidak mengabaikan pelayanan rutin bagi masyarakat umum,” pungkasnya.

Pos terkait