Perekaman e-KTP Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Sasar Ratusan Siswa SMA IT Adzkia Cisaat

Kabid Minduk Disdukcapil, Ketua Yayasan, Kepala Sekolah dan Humas SMA IT Adzkia saat foto bersama usai kegiatan perekaman e-ktp di Sekolah SMA IT Adzkia, Selasa (21/2/23).| istimewa

LINGKARPENA.ID | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, melakukan jemput bola dalam memberikan pelayanan pembuatan elektronik Kartu Tanda Kependudukan (e-ktp). Pelayanan perekaman e-ktp tersebut kali ini dilakukan di Sekolah SMA IT Adzkia Cisaat, Selasa (21/2/2023).

Sasaran perekaman adalah siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas SMA untuk usia 17 tahun dan yang sudah diwajibkan memiliki dokumen identitas kependudukan e-ktp.

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi kali ini menyasar siswa Sekolah SMA IT Adzkia yang berlokasi di Jalan Raya Cikiray, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat. Perekaman dilakukan di Sekolah secara jemput bola.

Baca juga:  Dua Nakes Lengkong Terobos Jalan Berlumpur untuk Memberikan Pelayanan Kesehatan

“Kami sangat apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Sukabumi atas pelayanan pembuatan identitas Kartu Tanda Kependudukan (e-KTP) bagi siswa yang sudah waktunya memiliki e-KTP,” ujar Humas SMA IT Adzkia, Ustdz Ujang Mujahidin, kepada Lingkarpena.id Selasa, (21/2/23) di lokasi.

Mewakili Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan SMA IT Adzkia, mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim dari Disdukcapil secara jemput bola ke sekolah untuk melakukan perekaman e-ktp. Hal itu kata Ujang, merupakan suatu kebanggaan bagi pihak sekolah yang mana para siswa tidak perlu repot-repot datang ke dinas yang bersangkutan.

Baca juga:  Pemkot Sukabumi Bentuk Tim Penanganan Insiden Siber

“Ya dengan adanya program jemput bola dari pihak Disdukcapil ini jelas memudahkan bagi para siswa yang hendak melakukan perekaman e-ktp. Ini sangat membantu sekali bagi kami khususnya pihak sekolah,”tuturnya.

Menurut Ujang, bagi siswa yang diwajibkan mengikuti perekaman e-ktp dikhususkan bagi seluruh siswa kelas 11 dan 12, atau usia 17 tahun. Adapun jumlah siswa menurut Ujang sekitar 200 siswa yang sudah dianggap wajib memiliki identitas kependudukan e-ktp tersebut.

Baca juga:  Massa Buruh Alami Kecelakaan Saat Perjalanan Demo, Polisi Langsung Evakuasi

Sementara itu Kepala Bidang Administrasi dan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil Kabupaten Sukabumi Soheh Abdurahman mengatakan, perekaman e-ktp bagi siswa sekolah menengah atas dan sederajat merupakan sudah menjadi kegiatan rutuin.

“Perekaman ini sudah menjadi agenda rutim kami di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Ya target wajib 17 tahun memiliki e-ktp bisa terlaksana dengan baik. Kebetulan minggu ini sasaran kami adalah SMA IT Adzkia Cisaat,” singkat Soheh di lokasi kegiatan perekaman.

Pos terkait