LINGKARPENA.ID | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, melakukan jemput bola dalam memberikan pelayanan pembuatan elektronik Kartu Tanda Kependudukan (e-ktp). Pelayanan perekaman e-ktp tersebut kali ini dilakukan di Sekolah SMA IT Adzkia Cisaat, Selasa (21/2/2023).
Sasaran perekaman adalah siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas SMA untuk usia 17 tahun dan yang sudah diwajibkan memiliki dokumen identitas kependudukan e-ktp.
Disdukcapil Kabupaten Sukabumi kali ini menyasar siswa Sekolah SMA IT Adzkia yang berlokasi di Jalan Raya Cikiray, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat. Perekaman dilakukan di Sekolah secara jemput bola.
“Kami sangat apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Sukabumi atas pelayanan pembuatan identitas Kartu Tanda Kependudukan (e-KTP) bagi siswa yang sudah waktunya memiliki e-KTP,” ujar Humas SMA IT Adzkia, Ustdz Ujang Mujahidin, kepada Lingkarpena.id Selasa, (21/2/23) di lokasi.
Mewakili Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan SMA IT Adzkia, mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim dari Disdukcapil secara jemput bola ke sekolah untuk melakukan perekaman e-ktp. Hal itu kata Ujang, merupakan suatu kebanggaan bagi pihak sekolah yang mana para siswa tidak perlu repot-repot datang ke dinas yang bersangkutan.
“Ya dengan adanya program jemput bola dari pihak Disdukcapil ini jelas memudahkan bagi para siswa yang hendak melakukan perekaman e-ktp. Ini sangat membantu sekali bagi kami khususnya pihak sekolah,”tuturnya.
Menurut Ujang, bagi siswa yang diwajibkan mengikuti perekaman e-ktp dikhususkan bagi seluruh siswa kelas 11 dan 12, atau usia 17 tahun. Adapun jumlah siswa menurut Ujang sekitar 200 siswa yang sudah dianggap wajib memiliki identitas kependudukan e-ktp tersebut.
Sementara itu Kepala Bidang Administrasi dan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil Kabupaten Sukabumi Soheh Abdurahman mengatakan, perekaman e-ktp bagi siswa sekolah menengah atas dan sederajat merupakan sudah menjadi kegiatan rutuin.
“Perekaman ini sudah menjadi agenda rutim kami di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Ya target wajib 17 tahun memiliki e-ktp bisa terlaksana dengan baik. Kebetulan minggu ini sasaran kami adalah SMA IT Adzkia Cisaat,” singkat Soheh di lokasi kegiatan perekaman.