Disperkim Kabupaten Sukabumi Persiapkan Kickoff Meeting Rutilahu 2025

LINGKARPENA.ID | Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program strategis perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi menggelar Kickoff Meeting Pembahasan perbaikan Rutilahu tahun 2025, Jum’at (13/06/2025).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh tim teknis kecamatan dari berbagai wilayah sasaran program, koordinator fasilitator, dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) yang akan bertugas langsung di lapangan. Agenda Kickoff Meeting ini menjadi langkah awal yang krusial dalam menyamakan persepsi, pemahaman, dan arah kebijakan teknis pelaksanaan kegiatan Rutilahu yang akan berlangsung di tahun anggaran 2025.

Baca juga:  Rakernas PPNSI dan Pelantikan Pengurus Periode 2020-2026 di Pangrango Sukabumi

 

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarpihak sejak awal proses.

 

“Kami Menyampaikan informasi teknis persiapan kegiatan perbaikan rutilahu tahun anggaran 2025 dan Berjumlah 761 tersebar seluruh kecamatan se Kabupaten Sukabumi

serta Koordinasi dgn Tim teknis Kecamatan, Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilitator Lapangan,” ujarnya.

 

Pada kegiatan ini, seluruh peserta mendapatkan pembekalan teknis mulai dari pemetaan calon penerima bantuan, mekanisme verifikasi dan validasi data, tahapan pelaksanaan fisik, hingga sistem pelaporan dan pertanggungjawaban. Selain itu, dibahas pula strategi pencegahan permasalahan di lapangan, pendekatan partisipatif bersama masyarakat penerima manfaat, serta pelibatan unsur pemerintahan desa.

Baca juga:  Bupati Apresiasi Penyelenggaraan Pilkades, Partisipasi Masyarakat Tembus 81,6 Persen

 

Koordinator fasilitator dan para TFL menyampaikan kesiapan mereka dalam mendampingi masyarakat penerima bantuan, sekaligus menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil di lapangan.

 

“Oleh karena itu, dengan target peningkatan kelayakan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pelaksanaan program akan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” jelasnya.

Baca juga:  Safari Ramadhan Bupati Digelar di Masjid AL-Mujahidin Caringin

 

Sementara itu, Ia juga menambahkan melalui kegiatan Kickoff Meeting ini, diharapkan seluruh komponen pelaksana di lapangan dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal dan selaras dengan tujuan utama program, yaitu menciptakan permukiman yang layak huni, sehat, dan manusiawi bagi seluruh warga Kabupaten Sukabumi.

 

“Semoga berjalan sesuai dengan rencana dan sarannya mohon dukungan dari semua pihak terkait,” tandasnya.

Pos terkait