Disperkim Sukabumi Fokus Empat Program Utama 2027 di Tengah Efisiensi Anggaran

LINGKARPENA.ID | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi memantapkan arah kebijakan pembangunan tahun 2027 dengan menetapkan empat program prioritas yang dinilai paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

 

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Forum Rapat Gabungan Perangkat Daerah bersama para camat se-Kabupaten Sukabumi. Pertemuan yang digelar secara tatap muka dan daring itu berlangsung di Aula Kantor DPPKB, Jalan Palabuhan II, Kota Sukabumi, Kamis (26/2/2026).

Baca juga:  Ini Desa di Kabupaten Sukabumi Masuk Pilot Poject Program Pesiar BPJS Kesehatan

 

Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis infrastruktur kewilayahan dibahas bersama lintas perangkat daerah. Dari delapan isu utama yang mengemuka, empat di antaranya menjadi tanggung jawab langsung Disperkim.

 

“Kami menyepakati sejumlah prioritas yang harus ditangani bersama, khususnya di bidang perumahan dan permukiman,” ujar Sendi singkat.

 

Ia menjelaskan, penyusunan prioritas tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal yang mengalami efisiensi signifikan. Anggaran Disperkim disebut mengalami pengurangan hampir separuh dibanding tahun sebelumnya, sehingga diperlukan strategi yang lebih selektif dan terukur.

Baca juga:  Penguatan Literasi dan Pendidikan Karakter Jadi Pembahasan

 

“Dengan keterbatasan anggaran, kami harus memastikan setiap program benar-benar tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat,” katanya.

 

Adapun empat fokus program Disperkim untuk tahun 2027 meliputi peningkatan layanan sanitasi dan air minum, percepatan penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu), fasilitasi infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman, serta pembangunan hunian layak bagi warga terdampak bencana dengan target penyelesaian pada 2027.

Baca juga:  Bupati Marwan Sampaikan LKPJ Tahun 2023 di Rapat Paripurna DPRD

 

Prioritas tersebut disusun selaras dengan arahan Bupati sebagai upaya menjaga kesinambungan pembangunan, sekaligus memperkuat kualitas hunian dan lingkungan permukiman di Kabupaten Sukabumi. (adv).

Pos terkait