Dit Intelkam Polda Jabar: Korean Association Bandung Menolak Tenaga Kerja Asing Ilegal

LINGKARPENA.ID – Dit Intelkam unit III Polda Jabar melakukan pertemuan yang digelar di kantor sekertariat Korean Association Bandung, Jalan Ratna Niaga No. 24 Kota Baru, Parahyangan, RT 03 RW 11 Desa Cipendeuy, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat, Jumat 4 Maret 2022.

Pertemuan yang berlangsung antara unit III Dit Intelkam Polda Jabar tersebut di pimpin langsung Kompol Ade Hikmat Subarkah. Turut hadir dalam pertemuan itu kelompok Korean Association Bandung yang di Ketuai oleh Park Byunbong.

Baca juga:  Menwa Sukabumi Sebar 1.000 Masker di Hari Sumpah Pemuda

“Pertemuan ini dilaksanakan guna mendukung dan bekerjasama memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kodusif di wilayah hukum Polda Jabar, serta menolak adanya Tenaga Kerja Asing Ilegal,” singkat Kompol Ade Hikmat Subarkah kepada awak media.

Lanjut Dit Intelkam unit III Polda Jabar menambahkan, pertemuan ini sehingga diharapkan segenap organisasi Investor di Jawa Barat dapat bekerjasama untuk tidak turut serta melakukan tindakan Ilegal dalam mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan diperlukan antisipasi serta kewaspadaan bersama terhadap timbulnya varian-varian baru Covid-19.

Baca juga:  DP3A Kabupaten Sukabumi Segera Bentuk Satgas Pencegahan Perkawinan Anak, Ini Tujuannya

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut Mr. Park Byunbong sebagai ketua Korean Association Bandung memberikan statement, pihaknya bersedia taat terhadap kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan budaya yang berlaku di Indonesia.

Selain itu kata Mr Park Byunbong association bersedia memberikan masukan dan informasi umumnya terkait keberadaan Perusahaan Penanam Modal Asing dan keberadaan Tenaga Kerja Asing yang ada di wilayah Bandung serta di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Baca juga:  Pupuk Bersubsidi di Sukabumi Sulit Diperoleh, Ini Solusi DPK HKTI

“Kami mendukung penindakan oleh penegak hukum terhadap Sponsor yang mempekerjakan orang asing tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap. Dan kami juga menolak keras penggunaan Tenaga Kerja Asing Ilegal di Jawa Barat,” tandasnya.(***)

Pos terkait