Dituduh Maling: Penyandang Disabilitas Babak Belur di Sukabumi, Pelaku Dicari Polisi

LINGKARPENA.ID – Nasib sial menimpa Rudi alias Kurdi (27) warga Sukabumi juga sebagai penyandang disabilitas. Korban dihajar babak belur hingga mengalami luka dengan muka lembab, bibir pecah bagian bawah akibat kena pukulan benda tumpul.
Berdasarkan keterangan Ketua Karang Taruna Desa Bantar Agung, Kecamatan Jampang Tengah, Deni mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 14/2/2022 lalu. Korban dituduh mencuri lampu milik tetangganya. Namun sangat di sayangkan pelaku sampai menggunakan kekerasan hingga membuat korban luka-luka.
Menurut Deni, main hakim sendiri ini tempat kejadiannya di Kampung Cikaler, depan PT Clariant, desa Neglasari, Kecamatan Lengkong. Korban yang mengalami keterbelakangan mental ini tidak menghiraukan luka yang di alaminya dan tidak dirasakan.
“Pelaku di ketahuai masih tetagga korban. Inisialnya (TR). Pihak warga masyarakat pun sangat menyayangkan kejadian ini. Kenapa tidak musyawarah terlebih dahulu,” ucap Deni kepada Lingkarpena.id Kamis (17/2/2022).
Lanjut Deni, tuduhan pelaku terhadap Rudi tidak benar dan fitnah belaka. Tidak didapatkan barang bukti apa pun dari korban. Kejadian ini harus jadi pelajaran dan kasusnya akan di laporan kepada pihak kepolisian setempat.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini pada pihak Kepolisian sektor Polsek Lengkong. Pelaku saat ini sedang dalam pencarian petugas,” tambah Deni.
Sementara itu masyarakat setempat juga meminta pihak kepolisian dapat menegakan keadilan dan tersangka harus bertanggung jawab atas tindakan yang semena-mena itu.
Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Anggaran Perubahan 2023 Bupati Sampaikan Nota Pengantar

Pos terkait