Dokumen Lengkap, SMSI Kota Bekasi Bakal Terdaftar di Badan Kesbangpol

Badan Kesbangpol Kota Bekasi saat melakukan kunjungan kerja di Kantos Sekretariat SMSI Kota Bekasi, Kamis (19/5/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bekasi di Jalan Raya Ir. H. Juanda No. 271 Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat.

Dalam kunjungannya, Kesbangpol Kota Bekasi untuk mengetahui tentang keberadaan Kantor Sekretariat SMSI Kota Bekasi yang diajukan sesuai berkas dengan data informasi dan fakta di lapangan, apakah yang diajukan oleh pengurus SMSI Kota Bekasi sudah sesuai dokumen yang dimohonkan.

“Di kunjungan ini, sekaligus kita lakukan pengujian, perbandingan, verifikasi dan analisis oleh petugas peneliti lapangan terhadap kesesuaian dokumen dengan fakta di lapangan. Selain itu rekam jejak pengurus, anggota dan aprofil data organisasi yang bersangkutan,” ujar Etty Kurnaeny, Plh Kasubid Kerukunan beragama yang didampingi Agus Enap Kabid Kerukunan Beragama dan Kemasyarakatan Badan Keabangpol Kota Bekasi dan Imawan Susila selaku petugas survei, Kamis (19/5/22).

Baca juga:  Aliansi Maysarakat Sukabumi Raya Suarakan Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia

Agus Enap mengucapkan terima kasih atas sambutan baik para pengurus SMSI Kota Bekasi dalam rangka kunker, sekaligus penandatanganan Berita Acara hasil survei yang dilakukan Badan Kesbangpol Kota Bekasi di Sekretariat SMSI Kota Bekasi.

“Alhamdulillah, setelah kami pelajari berkas maupun dokumen kelengkapan organisasi dan survei di lapangan ternyata sudah lengkap. Kehadiran Kami untuk melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) Badan Kesbangpol Kota Bekasi,” ujar Agus Enap.

Baca juga:  DPRD Kota Sukabumi Sepakati Empat Tuntutan Mahasiswa

Kemudian lanjut Agus Enap, SMSI Kota Bekasi oleh Pemkot Bekasi melalui Badan Kesbangpol berhak menerima Surat Tanda Lapor Keberadaan Organisasi.

“Setelah adanya hasil survei ini, SMSI Kota Bekasi akan mendapatkan Surat Tanda Lapor Keberadaan Organisasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kota Bekasi L Budiarto yang didampingi Sekretaris Michael LL Lengkong dan pengurus lainnya sangat mengapresiasi kunjungan Badan Kesbangpol Kota Bekasi dalam rangka survei dan penandatanganan Berita Acara Survei keberadaan SMSI Kota Bekasi.

Baca juga:  Bupati Mesuji Kunker di Pemkab Sukabumi

Dengan demikian, katanya, diharapkan agar ke depan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bisa bersinergi dengan SMSI Kota Bekasi.

“Ya, semoga terjalin sinergitas antara Pemkot Bekasi dengan SMSI Kota Bekasi dengan baik ke depan,” imbuhnya.

Hadir pula, para pengurus SMSI Kota Bekasi yang juga para pemilik media online di antaranya Bendahara Anwar Soleh (Fokus Berita Nasional), Ricky Jelly (klise.news), Lambok Nababan (metrodua.com), Rizal Altis (gayabekasi.id), Ainsyam (bahayangkarajayanees.com) dan Taufik Suprapto (topikkita.com).**

Pos terkait