LINGKARPENA.ID | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menggelar kegiatan pengobatan gratis di Wilayah VI Jampangkulon. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kamis (26/2/2026).
Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan Prof (H.C) Dr. dr. Ribka Tjiptaning, P., AAK, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan Anang Janur, S.Pd, Kepala Desa Nagraksari, tenaga medis, pengurus DPAC dan kader se-Dapil VI, tokoh masyarakat, serta ratusan warga.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, mengatakan kegiatan pengobatan gratis merupakan program rutin partai yang sudah lama berjalan dan bukan hanya dilakukan saat momentum tertentu.
“Program pengobatan gratis ini bukan hanya hari ini saja. Sejak dulu kami rutin melaksanakan bakti sosial kesehatan, bahkan berkeliling ke desa-desa. Prinsipnya, kami harus hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Paoji, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk respons atas persoalan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.
“Hari ini kami menyikapi isu BPJS nonaktif. Kami ingin membantu masyarakat yang tidak bisa berobat karena kendala administrasi. Selama masih mampu, kami akan terus turun langsung melayani masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan serupa telah dilaksanakan di beberapa daerah pemilihan (dapil). “Dapil 4 sudah, Dapil 5 dua titik, sekarang Dapil 6 dua titik, besok lanjut ke Dapil 1. Insyaallah semua dapil terisi,” tambahnya.
Terkait data BPJS nonaktif, Paoji menyebut pihaknya tengah memperjuangkan reaktivasi jutaan peserta. “Ada sekitar 11 juta peserta yang nonaktif. Setelah kami perjuangkan, kami berharap dalam tiga bulan ke depan bisa kembali aktif,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning, menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan mandat langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Saya diperintah Ibu Megawati untuk turun langsung memastikan pelayanan kesehatan bagi rakyat. Negara wajib menjamin hak kesehatan setiap warga,” ujarnya.
Ribka menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Kesehatan, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama tanpa diskriminasi.
“Tidak boleh ada penolakan pasien. Rumah sakit yang menolak pasien bisa dikenai sanksi sesuai undang-undang. Hak kesehatan adalah hak konstitusional seluruh rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan berbeda terhadap pasien pengguna BPJS. “Tidak boleh ada diskriminasi. Semua rakyat punya hak sehat yang sama,” pungkasnya.
Kegiatan pengobatan gratis tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Warga memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi dokter, hingga pemberian obat secara cuma-cuma.






