LINGKARPENA.ID | Peristiwa tragis yang merenggut nyawa NS (13) di Kecamatan Jampangkulon mengguncang nurani masyarakat Kabupaten Sukabumi. Kejadian memilukan tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang menyampaikan duka cita mendalam sekaligus sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Ini bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi duka bagi kita semua sebagai masyarakat Sukabumi,” ujar Bupati, Kamis (26/2/2026).
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap anak. Menurutnya, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh ditawar.
“Saya tegaskan, tidak ada ruang sekecil apa pun bagi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi. Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan atau kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa anak, harus mempertanggungjawabkannya secara hukum,” tegasnya.
Bupati juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Ia memastikan pemerintah daerah akan menghormati dan mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut secara terbuka dan profesional.
“Kita percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Saya yakin penyidik akan bekerja secara objektif, transparan, dan profesional. Keadilan harus benar-benar ditegakkan demi almarhum NS dan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), camat, hingga kepala desa untuk memperkuat pengawasan sosial di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya kepekaan terhadap tanda-tanda kekerasan yang mungkin terjadi di sekitar.
“Jangan sampai ada jeritan atau tangisan anak yang luput dari perhatian kita. Aparat wilayah harus lebih aktif turun ke lapangan, membangun komunikasi dengan warga, dan memastikan setiap anak berada dalam lingkungan yang aman,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan indikasi kekerasan dalam rumah tangga maupun tindakan semena-mena terhadap anak.
“Kekerasan dalam rumah tangga bukan lagi urusan privat jika sudah membahayakan keselamatan jiwa. Jika melihat atau mendengar adanya indikasi kekerasan, segera laporkan. Partisipasi masyarakat sangat menentukan dalam mencegah tragedi serupa terulang,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Bupati menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi.
“Kita ingin Sukabumi menjadi rumah yang aman bagi setiap anak. Tidak boleh ada lagi nyawa anak yang melayang akibat kekerasan. Ini komitmen kita bersama,” pungkasnya.






