DPMD Kabupaten Sukabumi Monev di Kecamatan Nyalindung, Ini yang Dibahas!

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Kecamatan Nyalindung. Kegiatan monev digelar di Gasibu Taman Buah, Desa Nyalindung dan diikuti seluruh kepala desa se-Kecamatan Nyalindung.

Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi DPMD Kabupaten Sukabumi, Enda Yuniar, kepada Lingkarpena.id mengatakan, monev ini untuk menindak lanjuti pembinaan supervisi kepada para kepala desa. Bahwa di tahun 2020 ini sangat penting dalam pengolahan keuangan desa, sehingga di tahun 2021 nanti tidak kaget lagi dengan hal-hal kegiatan yang dilaksanakan di desa.

Baca juga:  Ribuan KK di Kelurahan Cibadak Bakal Terima Kompensasi BBM dan BPNT

“Ya, kegiatan ini merupakan pembinaan dalam pengolahan keuangan desa. Sehingga di tahun 2021 nanti pengelolaan dana desa sesuai dengan amanat-amanat regulasi yang ada,” kata Enda, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Pemdes Cikahuripan Manfaatkan Banprov Rehabilitasi Kantor Desa

Baca juga: Desa Karangpapak Diganjar Penghargaan Kemendes RI

Menurut Enda, pengadministrasian dalam pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Nyalindung sudah cukup baik. “Diharapkan kedepan nanti penyelenggaraan keuangan desa bisa lebih tertib lagi,” imbuhnya.

Baca juga:  Monev Pembangunan Wilayah Selatan, Wabup: Memenuhi Standar dan Kategori Aman

Sementara itu, Kepala Desa Nyalindung Ojang Jamjuri menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan pihak DPMD Kabupaten Sukabumi sangat bermanfaat. Para kepala desa bisa lebih tahu dalam memahami soal keilmuan pengelolaan keuangan desa.

“Intinya kegiatan tadi cukup bermanfaat sekali. Jadi kami para kepala desa bisa lebih tahu teknis dalam membuat SPJ (Surat Pertanggung Jawaban), serta keakurasian dalam penyelanggaraan pembangunan fisik,” singkatnya.

Baca juga:  Lolos Ke Tahap Berikutnya, DPMPD Sukabumi: Posyandu Mawar Bisa Juara Se Jabar

Reporter : Aris Wbs
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait