Lingkarpena.id, SUKABUMI – Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi mendapatkan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak tiga unit. Bantuan tersebut diberikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi.
Kepala Desa (Kades) Wangunsari, Joni mengatakan, ketiga warga yang mendapatkan bantuan rutilahu tersebut yaitu, Unisah warga Kampung Cimareme RT 03/04, Marsiti di Kampung Cioray RT 05/02, dan Salam warga Kampung Cierang RT01/06.
“Setiap unit rutilahu mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta dan sudah selesai dikerjakan pada November 2020 lalu,” ujar Joni kepada Lingkarpena.id di kantornya.
Baca juga: Kuota Terbatas, Desa Mekarasih Dapat Lima Rutilahu
Baca juga: Pemdes Sukamaju Apresiasi Bantuan Rutilahu Yayasan Muslim Asia
Ia menjelaskan, bantuan rutilahu ini sangat membantu warga di desanya, meski jika dilihat secara menyeluruh jumlah bantuan sebanyak 3 unit masih jauh dari cukup. Dengan begitu, dirinya mengaku berinisiatif mengajukan bantuan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 10 unit untuk tahun 2021.
Selain itu, untuk percepatan pengentasan rutilahu yang masih cukup banyak di Desa Wangunsari, Joni juga mengajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) sebanyak 100 unit.
“Mudah-mudahan pengajuan bantuan di dua kementerian tersebut mendapatkan respon yang baik, sehingga bantuannya dapat terealisasi di tahun 2021 nanti,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah