LINGKARPENA.ID | Dinas Pekerjaan Umum DPU Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi wawasan pengetahuan hukum, yang dilaksanakan di Aula Setum Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa 6 Desember 2022.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 150 peserta pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi. Acara terselenggara berkat kerjasama baik antara Dinas PU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Asep Jafar mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk menambah wawasan soal hukum dan lebih jauh mengenal terkait Undang-undang jasa kontruksi khususnya bagi seluriuh pegawai PU Kabupaten Sukabumi.
“Jadi UUJK ini merupakan regulasi yang mengatur tentang hukum jasa kontruksi,sebagaimana tertuang pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,” ujar Babeh Asjaf sapaan Kadis PU ini kepada Lingkarpena.id Selasa (06/12/2022).
Lanjut Babeh Asjaf menjelaskan, bimtek wawasan pengetahuan hukum sangat penting dilakukan. Hal tersebut sangat erat menyangkut dengan pekerjaan Dinas PU terutama pada bidang pekerjaan teknis dan kontruksi.
“Semoga dengan menambahnya pemahaman soal hukum ini bisa menjadi acuan kedepan sebagai pedoman. Terutama pada hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Diketahui dari 150 peserta yang mengikuti bimbingan wawasan hukum merupakan internal Dinas PU, mulai dari pejabat struktural dan semua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).