LINGKARPENA.ID | Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, berbicara mengenai alokasi anggaran Dinas PU pada Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2025 mengalami penurunan dari anggaran murni sebelumnya.
Meski demikian, kata dia, DPU tetap akan memaksimalkan dana anggaran perubahan dan fokus pada penanganan bencana.
Hal tersebut disampaikan Dede usai mengikuti rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi di Aula Bidang SDA, Jalan Palabuhan II, Kota Sukabumi, Senin (14/7/2025).
“Tadi rapat berjalan lancar. Anggaran kita tahun ini memang turun. Tapi, kami tetap akan optimalkan untuk program penanganan bencana,” kata Dede kepada wartawan, usai Raker bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi.
Selain itu Kdis PU ini juga menyinggung tantangan pembangunan akibat kelangkaan bahan baku material yang dipicu oleh pengetatan aturan terhadap pertambangan.
“Ya, kita juga mendukung tambang harus berizin. Jangan lagi ada pembangunan dengan bahan baku yang tidak legal. Ini bagian dari komitmen menjaga kualitas dan keberlanjutan pembangunan,” tegasnya.
Menurutnya, meski ada kendala pasokan, penyedia barang dan jasa masih memiliki alternatif dari perusahaan tambang yang legal dan aktif.
Dari sisi pelaksanaan, Dede menjelaskan DPU Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan sekitar 75 persen paket pekerjaan konstruksi tahun 2025. Ia juga menyambut positif terbitnya Perpres terbaru terkait regulasi pengadaan konstruksi untuk proyek dengan nilai di bawah Rp400 juta.
“Kalau proyek seperti itu bisa sistem pengadaan langsung, ya tidak perlu lelang panjang hingga 28 hari. Jadi dengan pengadaan langsung, bisa selesai dalam 3 hari sampai satu minggu,” jelasnya.
Dede menambahkan, perihal daya serap anggaran Dinas PU saat ini berada di posisi pertengahan dibandingkan dinas lainnya. Sementara secara posisi anggaran, DPU lebih kecil dibandingkan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi misalnya.**






