LINGKARPENA.ID | Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi mulai mematangkan rancangan kebijakan pembangunan infrastruktur untuk Tahun Anggaran 2026. Penyusunan program ini dilakukan sebagai respons atas berbagai kerusakan fasilitas umum yang ditimbulkan bencana alam dalam beberapa waktu terakhir.
Langkah awal yang ditempuh yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut digelar melalui rapat internal yang berlangsung pada 25 Desember 2025, dipimpin langsung Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus.
Dalam rapat itu, seluruh bidang di lingkungan DPU melakukan pemetaan ulang kondisi infrastruktur di lapangan, sekaligus menyelaraskan rencana kerja dengan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah terdampak banjir dan longsor.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menyebutkan sejumlah infrastruktur dasar mengalami kerusakan cukup signifikan. Kerusakan paling banyak terjadi pada akses jalan penghubung antarwilayah serta sistem drainase yang berfungsi sebagai pengendali aliran air.
“Bencana yang terjadi berdampak langsung terhadap pelayanan infrastruktur. Maka pemulihan jalan dan drainase akan menjadi prioritas utama pada perencanaan 2026,” ujar Uus, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, proses penyusunan program prioritas juga mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah yang terbatas. Oleh karena itu, DPU harus menyusun skala prioritas dengan pendekatan yang lebih terukur.
“Kami menetapkan prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi penanganan, dan dampaknya terhadap aktivitas serta keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Melalui penyusunan program prioritas tersebut, DPU Kabupaten Sukabumi berharap pembangunan infrastruktur tahun 2026 dapat lebih terarah, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta meningkatkan ketahanan infrastruktur dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.(adv).






