LINGKARPENA.ID I Dua unit Ruko berlantai dua berukuran 6 X 10 milik Pornawari tepatnya di Kampung Bantar Muncang RT.02/09 Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Ludes terbakar, Minggu (06/11/2022).
Berdasarkan keterangan dari Komandan Posko IV Cibadak, Pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi, Iyep mengatakan kejadian kebarakarn terjadi sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu terdengar suara ledakan kecil yang diduga dari kabel listrik diruang lantai dua.
“Lalu terlihat kepulan asap disertai dengan api yang berkobar dari ruko ruangan lantai atas dan api pun merambat keseluruh ruangan membakar barang yang berada diruangan,” kata Iyep kepada Lingkarpena.id.
Lanjut dia, setelah warga melapor kejadian kebakaran tersebut. Rsspin time 16 menit personil posko IV Cibadak langsung mengerahkan dua unit Damkar untuk segera meluncur ketempat kejadian kebakaran guna mengevakuasi dan memadamkan api.
“Api begitu cepat meramabat dua Ruko karena banyaknya barang-barang yang mudah terbakar sehingga petugas Posko IV Cibadak dibantu oleh warga berjibaku untuk menjinakan api. Akhirnya dalam waktu 19 menit api sudah bisa dipadamkan,” jelasnya.
Iyep menegaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun pemilik Ruko mengalami kerugian mencapai Rp 100 Juta sedangkan penyebab dari kebakaran api diduga dari korsleting listrik,” pungkasnya.