LINGKARPENA.ID | Kebakaran rumah terjadi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi pada Ahad 26 Juni 2022. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 00.00 Wib dini hari tadi.
Akibat kebakaran tersebut satu rumah warga milik Samsih yang dihuni 3 jiwa di Kampung Sukajaya RT 01/01 Desa Sukajaya, Kecamatan Pabuaran nyaris rata dengan tanah.
Berdasarkan laporan petugas penanggulangan bencana kecamatan (p2bk) Pabuaran, Rida Agung Yogasmara dalam laporannya menjelaskan, api disebabkan dari korsleting arus pendek listrik pada rumah tersebut. Kemudian api langsung menjalar dan membakar rumah.
“Rumah terbakar habis dan harta benda tidak terselamatkan. Ketiga penghuni selamat dari amukan api. Mereka diselamatkan warga sekitar,” terang Rida.
Warga sudah berupaya untuk memadamkan api, namun kondisi api cukup besar dan sulit untuk dipadamkan dengan alat manual. Sementara kondisi lokasi bencana titik rumah sulit di jangkau kendaraan pemdam kebakaran apalagi jarak tempuhnya bisa memakan waktu lama sangat tidak memungkinkan.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Semua penghuni rumah selamat dan saat ini sudah diungsikan ke rumah saudara terdekatnya,” tambahnya.
Atas insiden kebakaran tersebut, pihak BPBD Kecamatan langsung melakukan koordinasi dengan jajaran muspika setempat guna melakukan asesmen dan pendataan di lokasi kejadian. Kerugian materi dalam peristiwa kebakaran masih dalam hitungan pihak pemerintah desa setempat.
Petugas turut menghimbau warga masyarakat agar lebih waspada dalam menggunakan instalasi aliran listrik. Diharapkan warga mengecek alat elektronik juga saluran kabel yang sudah tidak layak jangan dipaksakan terus digunakan. Hal itu guna meminimalisir terjadinya korsleting pada saluran listrik.
“Tetap waspada dalam menggunakan setrum, pastikan semua kabel yang digunakan aman dan memiliki kualitas bagus. Ya supaya tidak terjadi hal yang sama terjadi korsleting listrik,” sambungnya.**