Pos TNI AL Ujunggenteng Fasilitasi Mediasi Nelayan, Konflik Jaring Tanam dan Jaring Obor Berakhir Damai

DanPos TNI AL Ujunggenteng, Lettu ( P) Andri Kurniawan, saat memberi sambutan di acara mediasi nelayan, Jumat (3/7) [dok.TNI Posal].

LINGKARPENA.ID | Pos TNI AL (Posal) Ujunggenteng mengambil peran penting dalam memfasilitasi penyelesaian konflik antara nelayan pengguna jaring tanam dan jaring obor yang sempat memanas di perairan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

 

Audiensi yang digelar di Pos TNI AL Ujunggenteng pada Jumat (3/7/2026) tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi penolakan dan pembersihan jaring tanam yang dilakukan sehari sebelumnya. Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB dan dihadiri sekitar 335 nelayan dari Ujunggenteng, Kelapa Condong, Cibuaya, serta nelayan andon.

 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Komandan Pos TNI AL Ujunggenteng, Danpos TNI AU Ujunggenteng, Kapolsek Ciracap, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, serta Kepala Desa Ujunggenteng.

Baca juga:  Diduga Pencuri Perahu Nelayan Ujunggenteng Digiring Kembali dari Karangbolong

 

Melalui musyawarah yang berlangsung di Posal Ujunggenteng, kedua kelompok nelayan akhirnya mencapai kesepakatan bersama untuk tidak lagi menggunakan jaring tanam di wilayah perairan Ujunggenteng dan sekitarnya. Kesepakatan tersebut diambil demi menjaga kondusivitas, keselamatan aktivitas melaut, serta keberlanjutan sumber daya perikanan di kawasan tersebut.

 

Komandan Pos TNI AL Ujunggenteng, Lettu ( P ) Andri Kurniawan, mengatakan bahwa TNI AL hadir untuk memfasilitasi dialog agar setiap persoalan di masyarakat pesisir dapat diselesaikan melalui musyawarah.

Baca juga:  Nelayan Asal Cirebon Diduga Tenggelam Diperairan Ujunggenteng

 

“Kami mengedepankan pendekatan dialog dan musyawarah agar seluruh pihak dapat menemukan solusi bersama. Alhamdulillah, kesepakatan dapat dicapai dengan baik sehingga situasi tetap aman, kondusif, dan hubungan antar nelayan tetap terjaga,” ujar Lettu ( P ) Andri Kurniawan kepada lingkarpena. id, Jumat ( 3/7/2026 ).

 

Dalam hasil audiensi, seluruh nelayan yang sebelumnya menggunakan jaring tanam sepakat kembali menggunakan alat tangkap jaring obor dengan perahu sebagaimana yang telah diterapkan sebelumnya. Selain itu, disepakati pula bahwa apabila masih ditemukan penggunaan jaring tanam di wilayah Ujunggenteng, maka akan dikenakan sanksi sesuai kesepakatan bersama hingga diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Ratusan Perahu Rusak Diterjang Gelombang di Ujunggenteng Sukabumi

 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan nelayan pengguna jaring tanam dan jaring obor, serta diketahui oleh Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, Kepala Desa Ujunggenteng, Danpos TNI AL Ujunggenteng, dan Bhabinkamtibmas Ujunggenteng.

 

Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan mediasi di Pos TNI AL Ujunggenteng diharapkan menjadi langkah awal dalam menjaga keharmonisan antar nelayan sekaligus mendukung kelestarian ekosistem laut di wilayah pesisir selatan Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait