LINGKARPENA.ID | Seekor babi hutan membuat warga Kampung Gema Rasa, RT 03/01, Desa/Kelurahan Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, heboh. Pasalnya, setelah hewan liar tersebut masuk ke lingkungan permukiman dan akhirnya terjebak di dalam sumur warga, Rabu (19/8/2026).
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Jampangkulon sekitar pukul 09.25 WIB. Laporan diterima dari seorang warga bernama Ule Bengkel yang meminta bantuan petugas untuk mengevakuasi babi hutan tersebut.
Mendapat laporan, personel Damkar langsung bergerak menuju lokasi. Petugas tidak hanya berupaya mengeluarkan hewan dari dalam sumur, tetapi juga memastikan proses evakuasi tidak membahayakan warga maupun personel yang berada di sekitar lokasi.
Dengan menggunakan perlengkapan penanganan yang dimiliki, petugas melakukan evakuasi secara bertahap. Setelah melalui proses penanganan selama lebih dari satu jam, babi hutan akhirnya berhasil dikeluarkan dari dalam sumur sekitar pukul 10.40 WIB.
Wadanpos Damkar Jampangkulon, Sukandar, mengatakan penanganan tersebut merupakan bagian dari tugas Damkar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk ketika menghadapi kejadian nonkebakaran yang membutuhkan tindakan penyelamatan.
“Begitu laporan kami terima, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Kondisi hewan berada di dalam sumur sehingga penanganannya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak membahayakan petugas maupun warga,” kata Sukandar kepada lingkarpena. id, Rabu ( 19/8/2026 )
Ia menambahkan, seluruh proses berjalan lancar hingga babi hutan berhasil dikeluarkan dari sumur. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut dan seluruh personel yang bertugas juga dalam keadaan selamat.
“Alhamdulillah, evakuasi bisa diselesaikan dengan aman. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan dalam kejadian ini,” ujarnya.
Sebanyak lima personel Pos Damkar Jampangkulon dikerahkan dalam operasi tersebut, yakni Sukandar, Khairul Anam, Yoga, M. Kudrat, dan Aldi H.
Sukandar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penanganan sendiri apabila menemukan satwa liar yang masuk ke permukiman, terlebih jika kondisi tersebut berpotensi membahayakan.
“Kalau menemukan satwa liar masuk ke lingkungan warga dan sulit ditangani, sebaiknya segera laporkan kepada petugas. Dengan begitu, proses evakuasi bisa dilakukan oleh personel yang memiliki perlengkapan dan prosedur penanganan,” pungkasnya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi salah satu bentuk pelayanan operasi nonkebakaran atau human rescue yang dilakukan Damkar untuk membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi darurat di lingkungan sekitar. (adv).






