Jenazah Jamaludin Korban Tol Ciawi Tiba di Rumah Duka di Sukabumi

FOTO: Jenazah Jamaludin korban kecelakaan lalulintas Gerbang Tol Ciawi 2 tiba di rumah duka Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Jenazah Jamaludin (51) Tahun, korban insiden maut Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, sudah diterima pihak keluarga, pada Sabtu, 15 Gebruari 2025.

Sebelumnya identitas almarhum belum terungkap karena saat kejadian kondisinya luka bakar 100 persen. Sehingga polisi melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat melakukan identifikasi dengan pemeriksaan DNA.

Diungkapkan Kapolsek Ciracap, Iptu Taufick Hadian, S.Ip mengatakan, bahwa almarhum Jamaludin jenazahnya sudah tiba di rumah duka, di Kampung Samelang RT01/05, Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Pesepeda Motor Tewas Tabrak Bus Parawisata di Sukalarang Sukabumi

“Ya, almarhum Jamaludin merupakan korban kecelakaan di tol Ciawi yang terjadi pada Selasa 4 Februari 2025, sekira pukul 23.35 WIB. Jenazah almarhum baru bisa diantarkan hari ini karena saat insiden maut kondisinya mengalami luka bakar 100 persen, sehingga untuk mengetahui identitasnya perlu dilakukan tes DNA,” ujar Iptu Taufick Hadian.

Sementara istri almarhum, Lise (46), kini tak lagi dihadapkan pada penantian panjang usai identitas suaminya terungkap.

“Alhamdulillah hari ini jenazah suami saya sudah teridentifikasi dan dipulangkan. Sekarang saya sudah merasa tenang dan tidak lagi dihadapkan pada penantian,” ujar Lose kepada awak media.

Baca juga:  Polisi: 3 Korban Etios Nyebur Sungai di Sukabumi, Ini Kondisinya!

Sehari pasca insiden terjadi Lise mengaku sudah felling kalau jasad yang terbakar itu adalah suaminya. “Sejak kemarin juga saya sudah yakin bahwa korban yang mengalami luka bakar itu adalah suami saya. Saya menyakini itu ketika melihat nomor mobilnya,” tambahnya.

Identitas Jamaludin terungkap usai dilakukan tes DNA oleh Biddokkes Polda Jabar.

Kabiddokkes Polda Jabar Kombes Naryana mengatakan, Tim DVI Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan dan mendapatkan hasil DNA korban. “Pemeriksaan dilakukan di Lab DNA Pusdokkes Polri,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (14/2/2025 ).

Baca juga:  Ribuan Hektar Sawah Tiga Desa di Kecamatan Surade Sukabumi Terancam Gagal Panen, Ini Penyebabnya!

Diungkapkan Naryana, pemeriksaan DNA terhadap korban dicocokkan dengan sampel keluarga korban yang merupakan anak dari korban.

“Hasil lab DNA cocok dengan data teridentifikasi Jamaludin, laki-laki, usia 51 tahun, alamat Kampung Samelang, RT 01, RW 05, Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi teridentifikasi dengan sampel dari anak laki-laki,” pungkasnya.

Pos terkait