Pencuri Gondol 9 Besi Pelat Milik PU Kabupaten Sukabumi, Ini Lho Harga Satuannya

LINGKARPENA.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar, sangat prihatin dengan hilangnya penutup besi plat beton gorong-gorong jalan. Disinyalir itu dilakukan oleh oknum maling yang tidak bertanggung jawab.

Atas kejadian itu menyebabkan kerugian negara. Menurut Asjap, saat ini sedang dalam tahap pengembangan lebih lanjut pihaknya.

“Ini disinyalir ada sindikat pencuri yang terorganisir. Pihak kami akan melakukan monitoring di setiap wilayah atas kejadian ini,” terang Asjap, Ahad (09/01/2022).

Baca juga:  Ketua DPRD Cecar Sekda Pertanyaan Tingginya Angka Covid-19 di Kabupaten Sukabumi

Plat besi yang dicuri maling dengan ukuran dimensi Panjang 2,4 meter, Lebar 1,2 meter, dengan Tebal 1,5 centimeter.

“Besi ini fungsinya sebagai penutup plat beton gorong-gorong yang amblas atau jebol. Tujuannya sebelum dilakukan pekerjaan yang permanen,” terangnya.

Menurut Asjap, untuk harga per unitnya Rp. 14.600.000,- (empat belas juta enam ratus ribu rupiah). Untuk titik lokasi kejadian sendiri di UPTD Sukabumi 3 unit, UPTD Cibadak 3 unit dan UPTD Cicurug 3 unit.

Baca juga:  Kurir Narkoba Duel dengan Polisi Saat Akan Ditangkap di Jampangkulon Sukabumi

“Jumlah pelat besi yang dicuri itu semuanya 9 buah. Untuk berat plat besi per buah 800 kilogram,” terang Asjap.

Atas kejadian itu, diharapkan masyarakat dan penguna jalan agar memaklumi kondisi lokasi dan mempunyai ke pedulian bisa turut membantu menyebarkan informasi ini.

“Jika melihat ada yang mencurigakan agar segera menghubungi pihak UPTD terdekat,” pintanya.

Baca juga:  Polemik di Tubuh BPR Sukabumi, Dirut: Pelayanan Berjalan Normal

 

 

 

 

Reporter: Lingkarpena.id

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait