Empat Komplotan Genk Motor Pelaku Curas dengan Sajam di Gulung Sat Reskrim Polres Sukabumi 

LINGKARPENA.ID – Jajaran opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap komplotan geng motor yang melakukan pencurian dan kekerasan dengan menggunakan Sajam di pangkalan ojeg Kecamatan Cikakak pada Jumat (21/01/2022) lalu. Peristiwa itu dilakukan sekitar pukul 20:30 WIB malam.

Demikian dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, saat menjelaskan kronologi peristiwa kejahatan pelaku kepada awak media pada kegiatan rilis yang digelar di Mapolres Sukabumi, Senin (24/01/2022).

Menurut Dedy, kejadian curas bermula saat korban seorang perempuan bernama SR (19 tahun) itu dihubungi oleh salah satu pelaku. Korban diminta untuk datang ke lokasi dengan maksud bertukar baju yang dimiliki korban SR tersebut.

Baca juga:  Doa Terus Mengalir untuk Guru Honorer yang Mengajar di Atas Perahu di Cibitung

“Korban SR saat tiba di lokasi dikejar oleh kelompok pelaku. Pelaku ini ada empat orang. Masing-masing berinisial IR, RB, MA dan FS. Mereka mengejar korban dan temannya yang lari ke warung sambil mengacungkan senjata tajam,” ungkap Dedy kepada wartawan.

Dedy menjelaskan korban SR sempat dikalungi senjata tajam oleh pelaku IR dan meminta handphone milik korban.

Baca juga:  Soal Maraknya Plt Kepala Sekolah di Kabupaten Sukabumi, Begini Penjelasan Kadisdik

“Korban menyerahkan handphone kepada pelaku karena takut dan dikalungi senjata tajam,” lanjut Dedy.

Pasal yang dikenakan kepada para pelaku yaitu tindak pidana curas pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun hukuman penjara.

“Petugas dalam waktu 1×24 jam para pelaku bisa kita tangkap,” imbuh mantan Kasubdit Harda Polda Banten tersebut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila yang mendampingi Kapolres Sukabumi dalam rilis tersebut menambahkan, motif para pelaku adalah motif ekonomi.

Baca juga:  Alun-alun Palabuhanratu Membludak, Ini Peran Polisi dan Satpol PP

“Kebetulan ada handphone para pelaku ingin memiliki dan mendapat materi dengan pengancaman,” tambah Rizka.

Kapolres Sukabumi berjanji dalam jangka satu bulan ini Polres Sukabumi dan Polsek jajaran akan melaksanakan sweeping sajam selain melaksanakan vaksinasi.(***)

 

 

 

 

 

 

Reporter: Rizwan

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait