LINGKARPENA.ID | Sebanyak empat siswa sekolah dasar di Kabupaten Sukabumi menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota, Senin 22 Mei 2023. Hal tersebut berkaitan dengan meninggalnya salah satu siswa SDN di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi beberapa hari lalu.
Hari ini Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui Pengawas Bina Kecamatan Sukaraja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi serta unsur Forkopimcam dan Forkopimdes.
Dijelaskan Ahmad Yani mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, pihak sekolah siap untuk berkoordinasi dan memberikan keterangan yang diperlukan pihak kepolisian terkait meninggalnya siswa sekolah SD tersebut.
“Kami dan pihak sekolah siap kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan Kepolisian pada kasus ini. Bahkan dua orang guru di sekolah ini sudah dimintai keterangan oleh kepolisian,” jelas Ahmad Yani kepada Lingkarpena.id Senin (22/5/23).
Hasil koordinasi dengan pihak sekolah, lanjut Ahmad, bahkan saat ini empat siswa sudah dimintai keterangan untuk menjadi saksi oleh pihak kepolisian. Dan empat siswa tersebut dicurigai menjadi terduga pelaku pada kasua perundungan di sekalah SD tersebut.
“Mereka, keempat siswa sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota. Ya didampingi oleh orang tua dan gurunya,” jelas Ahmad Yani.
Masih kata Ahmad keempat siswa yang diperiksa oleh pihak kepolisian ini, satu orang merupakan siswa kelas 2 dan satu siswa lagi duduk di kelas 3 serta dua orang lainnya merupakan siswa kelas 5.
“Ke empat siswa sedang di BAP oleh pihak kepolisian yang didampingi oleh pihak keluarga dan pihak sekolah. Jadi, kebetulan ada guru agama yang sedang tidak memegang kelas. Makanya, ia datang ke sana mendampingi para siswa itu,” jelasnya.
Dengan begitu sambung dia keempat siswa yang dicurigai ini akan menjadi bahan pertimbangan dan tidak menutup kemungkinan, ke empat siswa tersebut yang sebelumnya hanya dijadikan saksi akan naik statusnya menjadi tersangka atau terdakwa.
“Kalau untuk persoalan hukum, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyelidikan dan penyidikan Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lingkarpena.id sore hari ini sekitar pukul 18:00 wib Polres Sukabumi Kota bakal menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus prundungan di salah satu sekolah SDN di Kecamatan Sukaraja.