Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Personil Polsek Gunungpuyuh Laksanakan Gatur Arus Lalu Lintas

Personil Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota, Saat Melaksanakan Kegiatan Rutin Pengaturan Arus Lalu Lintas ditiga Titik Wilayah Hukum Polsek Gunungpuyuh, Selasa (13/09/2022). Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID I Personil Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lalin) rutin setiap pagi di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Selasa (13/09/2022).

Dari informasi yang di terima Lingkarpena.id, personil Polsek Gunungpuyuh mengatur jalannya arus lalu lintas di berapa titik yakni, Jalan Bhayangkara pertigaan Bencang, pertigaan Brawijaya dan pertigaan Tanjungsari.

Baca juga:  Pemkot Sukabumi Bareng Kodim 0607, Hadiri Panen Raya Kelompok Tani Sejahtera

Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief, SH, MH. mengatakan bahwa Kepolisian Sektor Gunungpuyuh selalu melakukan berbagai upaya untuk melayani masyarakat terutama para pejalan kaki yang akan menyebrang.

“Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, ini juga sebagai bukti bahwa Polri hadir ditengah masyarakat, adapun sasaran pada pengaturan lalu lintas ini meliputi para pengendara R2, R4 dan pejalan kaki,” Maulana Arief dalam keterangannya kepada Lingkarpena.id.

Baca juga:  Modus COD di Medsos, Pelaku Curanmor Dihakimi Massa di Gunungpuyuh Sukabumi

Kapolsek Gunungpuyuh juga menambahkan pengaturan lalu lintas ini merupakan kegiatan yang rutin pagi dilaksanakan oleh personil Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas untuk memberikan keamanan dan kenyamanan.

“Bagi pengguna jalan dan membantu warga masyarakat khususnya pengguna jalan raya, semoga masyarakat dapat menjaga ketertiban dalam berkendara,” pungkasnya.

Baca juga:  Bantuan Polres Sukabumi Sasar Warga Tegalbuleud yang Terdampak Bencana

Pos terkait