Resmikan Kantor Polsek Cireunghas, Kapolda Jabar: Harapkan Polisi Jadi Mitra dan Sahabat Masyarakat

Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana Saat Meresmikan Kantor Polsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota, Senin (12/09/2022). Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana, resmikan gedung baru Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota di Jalan Cireunghas, Kampung Pamipiran, Desa/Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/9/2022).

Peresmian turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Jabar, Polres Sukabumi Kota, Muspida Kabupaten Sukabumi dan tokoh agama diselenggarakan, pasca pembangunan gedung baru Polsek Cireunghas rampung.

Baca juga:  1,1 Milyar PAD Kota Sukabumi Hilang, Ini Penyebabnya! 
Proses Gunting Pita Kantor baru Polsek Cireunghas.| Ist
Kapolda saat melakukan Penandatanganan Prasasti.| Ist

Pembangunan gedung baru Polsek Cireunghas dimulai sejak 11 Mei 2022 tersebut seyogyanya selesai pada bulan Oktober mendatang. Akan tetapi bisa terselesaikan satu bulan lebih awal hingga bisa diresmikan oleh Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana mengatakan, Polsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota bisa dijadikan tempat untuk menyelesaikan berbagai problem yang ada di lingkungan masyarakat sehingga pelayanan prima Kepolisian dapat terlaksana dengan baik.

Baca juga:  Jelang Nataru Forkopimda Kota Sukabumi Siagakan Ratusan Personil Gabungan
Kapolda Jabar saat melakukan pengecekan ruang tahanan.| Ist
Kapolda saat melihat-lihat ruangan didampingi Kapores Sukabumi Kota.| Ist

“Hari ini kita bersyukur, peresmian Polsek Cireunghas bisa terlaksana. Diharapkan hadirnya kantor Polsek baru ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ya sesuai intruksi pimpinan Polri, Polsek ini rumah masyarakat. Jadi semua permasalahan masyarakat yang ada disekitar Polsek Cireunghas, bisa diselesaikan di sini,” kata Suntana kepada wartawan.

Baca juga:  Paska Bencana, Begini Polisi di Nagrak Sukabumi

Lanjut Suntana, “Saya berharap Polsek Cireunghas dan Polres Sukabumi Kota tetap bisa menjadi mitra dan sahabat masyarakat. Jika sudah dekat dengan masyarakat pasti segala partisipasi maupun bantuan penyelesaian masalah bisa cepat tertangani. Karena penyelesaian secara pencegahan harus lebih diutamakan daripada penyelesaian dengan penegakan hukum,” pungkasnya.

 

 

Pos terkait