107 Personel Polres Sukabumi Kota Naik Pangkat

Prosesi upacara kenaikan pangkat 107 personel Polres Sukabumi Kota.| Sumber Foto: istimewa

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Momentum Tahun Baru 2021, sebanyak 107 personel Polres Sukabumi Kota mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, Senin (04/01/2021). Pelaksanaan upacara kenaikan pangkat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, di halaman Mapolres Sukabumi Kota.

Personel Polres Sukabumi Kota yang mendapatkan kenaikan pangkat antara lain, IPTU ke AKP 2 orang, IPDA ke IPTU 10 orang, AIPTU ke IPDA 2 orang, AIPDA ke AIPTU 3 orang, BRIPKA ke AIPDA 30 orang, BRIGADIR ke BRIPKA 27 orang, BRIPTU ke BRIGADIR 4 orang dan BRIPDA ke BRIPTU 29 orang.

Baca juga:  Bawaslu Segera Umumkan Hasil Pemanggilan Kades di Dapil 6

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengungkapkan, kenaikan pangkat yang diusulkannya dapat terealisasi dengan baik. “Seluruh personel yang memenuhi syarat dan diusulkan sebanyak 107 orang dan terealisasi 100 persen,” ungkap Sumarni dalam rilis yang diterima Lingkarpena.id.

BACA JUGA: Kado Tahun Baru, 170 Personil Polres Sukabumi Naik Pangkat

Ia mengingatkan jajarannya, bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak setiap personel akan tetap diberikan sebagai penghargaan atas dedikasi dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.

Baca juga:  Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Terduga Pengedar Obat Berbahaya

“Kenaikan pangkat yang saudara terima sekarang ini bukan merupakan hak, namun sebuah penghargaan dari penilaian kinerja dan penilaian tingkah laku yang baik dalam melaksanakan tugas,” jelas Sumarni.

Selain itu, kenaikan pangkat ini diberikan agar setiap personel selalu mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta penegakan hukum. “Bekerja dengan penuh keikhlasan dan semangat pengabdian sebagai pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tandasnya.

Baca juga:  Resmikan Tol Bocimi, Jokowi: Ini Kado HUT RI Ke 78 bagi Warga Sukabumi

Reporter: Nuria Ariawan
Redaktur: Garis Nurbogarullah

Pos terkait