Disdik Kabupaten Sukabumi Turun Tangan Soal Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Siswa SD di Sukaraja

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah unsur Forkopimcam dan forkopimdes melakukan rapat koordinasi terkait kasus perundungan yang menewaskan siswa SD di Kecamatan Sukaraja.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, akhirnya turun tangan untuk menyikapi kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang siswa kelas II SD di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Pengawas Bina Kecamatan Sukaraja pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, didampingi sejumlah unsur terkait melakukan rapat koordinasi pasca kejadian seorang siswa kelas II SD yang tewas di salah satu sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja.

Ahmad Yani mengatakan, ia mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan pihak sekolah, akan selalu siap untuk berkoordinasi dan dimintai keterangan, terkait kejadian meninggalnya siswa yang terjadi di lingkungan sekolah SD ini.

Baca juga:  DPC FSB Garteks Sukabumi, Tolak Pengajuan Upah Dibawah UMK 2023

“Kami bersama pihak sekokah sudah sepakat akan kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan Kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut. Untuk kepentingan pemeriksaan pihak kepolisian, dua orang guru di sekolah ini sudah dimintai keterangan oleh kepolisian,” kata Ahmad Yani kepada Lingkarpena.id Senin (22/5/23).

Berdasarkan koordinasi bersama pihak sekolah, lanjut Ahmad, saat ini sudah ada empat siswa yang dimintai keterangan untuk menjadi saksi oleh pihak kepolisian. Empat siswa tersebut, dicurigai menjadi terduga pelaku pada kasua tersebut.

Baca juga:  Kontingen Pencak Silat Menuju Fornas Palembang, Wabup: Raih Prestasi dan Harumkan Jabar

“Saat ini empat siswa itu, sedang diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota yang didampingi oleh orangtua dan gurunya juga,” bebernya.

Masih kata Ahmad keempat siswa yang diperiksa oleh pihak kepolisian ini, satu orang merupakan siswa kelas 2 dan satu siswa lagi duduk di kelas 3 serta dua orang lainnya merupakan siswa kelas 5.

“Ke empat siswa sedang di BAP oleh pihak kepolisian yang didampingi oleh pihak keluarga dan pihak sekolah. Jadi, kebetulan ada guru agama yang sedang tidak memegang kelas. Makanya, ia datang ke sana mendampingi para siswa itu,” jelasnya.

Baca juga:  Bocah 4 Tahun Tersesat, Begini Kronologinya

Dengan begitu sambung dia keempat siswa yang dicurigai ini akan menjadi bahan pertimbangan dan tidak menutup kemungkinan, ke empat siswa tersebut yang sebelumnya hanya dijadikan saksi akan naik statusnya menjadi tersangka atau terdakwa.

“Kalau untuk persoalan hukum, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyelidikan dan penyidikan Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.

Pos terkait