LINGKARPENA.ID – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, menggelar audiensi bersama Bupati Sukabumi guna mensinergiskan program tiga puluh ribu dan instalasi Jabar Caang (terang).
Tujuan dari Jabar Caang sendiri adalah memberikan akses listrik pada masyarakat miskin atau tidak mampuh. Maka dari itu akan ditopang dari Angaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) atau melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Ai Syaadiah Diwidya Ningsih di Pendopo Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Kamis, (17/03/2022).
Ai Syaadiah mengatakan, pertemuan ini salah satu upaya untuk mensinergiskan dan mengkolaborasikan program Pemerintah Provinsi dengan daerah Kabupaten Sukabumi. Di antaranya program jabar caang untuk masyarakat tidak mampu dan itu akan dibagi menjadi dua sekema.
“Ya kita akan prioritas terhadap dua program dua skema tadi. Satu dibiyayai dari APBD akan di laksanakan tahun depan mekanisme bantuan sosial,” terang Ai kepada wartawan.
Lanjut Ai, untuk skema kedau dari CSR tentunya kita perlu dorongan dan suport dari Bupati Sukabumi dengan cara menggerakan mitra-mira usaha di Kabupaten Sukabumi untuk bisa berkontribusi dan berparsitifasi pada program jabar caang guna menyelesaikan masalah ini .
Dari hasil yang sudah terinventarisir oleh kami ada tiga puluh ribu masyarakat di Sukabumi yang belum memiliki akses listrik. Dengan harapan untuk tahun depan semoga akan teralokasikan untuk seribu enam ratus sambungan rumah.
“Pastinya banyak menemui kesulitan di Sukabumi ini, ya dengan luas wilayahnya juga dari sisi topograpi yang sangat menyulitkan perluasan jaringan. Namun kita akan tetap berupaya untuk memberikan dampak manfaat listrik yang layak pada masyarakat.” terangnya.
Kadis ESDM ini menambahkan, Pemerintah Provinsi saat ini sedang mengembangkan pemanfaatan Pembakit Listri Tenaga Surya (PLTS) Atap.
“Bupati juga setuju dengan pengembangan energi hijau ini, ya harapan kedepan PLTS atap ini akan dipasang pada gedung pemerintahan, sekolahan, bangunan komersial dan pelaku usaha,” terangnya.






