LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kecamatan Surade mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun melakukan konvoi kendaraan saat malam pergantian Tahun 2025 menuju Tahun Baru 2026.
Imbauan ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor: 200.1.1/22098/Bakesbangpol/2025 tentang Kesiapsiagaan Masa Libur Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Imbauan tersebut disosialisasikan secara luas melalui media informasi resmi Kecamatan Surade, sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah menjelang malam pergantian tahun. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan bentuk empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara di sejumlah daerah yang tengah dilanda musibah bencana alam, seperti di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Camat Surade, Suryana, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa perayaan tahun baru sebaiknya dilakukan secara sederhana dan bermakna, tanpa aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Surade untuk mematuhi imbauan ini. Tidak menyalakan kembang api, petasan, dan tidak melakukan konvoi kendaraan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama pada pergantian Tahun 2025 ke 2026,” ujar Suryana.
Menurutnya, penggunaan petasan dan kembang api tidak hanya berisiko menimbulkan kecelakaan, tetapi juga dapat memicu gangguan kamtibmas, kebakaran, serta keresahan di tengah masyarakat. Terlebih, pada kondisi cuaca yang tidak menentu, potensi bahaya dapat semakin meningkat apabila masyarakat tidak berhati-hati.
Lebih lanjut, Camat Surade menekankan bahwa imbauan ini juga mengandung pesan kemanusiaan, agar masyarakat ikut merasakan duka dan kesedihan yang dialami oleh warga di daerah lain yang sedang tertimpa musibah.
“Ini adalah bentuk empati kita bersama. Di saat sebagian saudara kita sedang berjuang menghadapi dampak bencana, sudah sepantasnya kita menyambut tahun baru dengan cara yang lebih sederhana, penuh doa, dan refleksi,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Surade bersama unsur Forkopimcam, termasuk TNI dan Polri, akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila terdapat aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dengan adanya imbauan ini, Pemerintah Kecamatan Surade berharap pergantian tahun dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh makna, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan serta kepedulian sosial di tengah masyarakat.






