Lingkarpena.id,Sukabumi – Polisi dan warga menggagalkan aksi nekad RN (25) warga Pabuaran yang mencoba bunuh diri di salah satu lingkungan Mesjid di Purabaya Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/05/2021).
Kapolsek Purabaya AKP Sutarna mengatakan kepada wartawan kronologi kejadian berawal dari RN (25) berangkat dari Sagaranten naik angkutan umum untuk bertemu dengan mantan istrinya SR (18) di Purabaya.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Geng Motor Penganiaya Ibu Paruh Baya di Cireunghas
“Kedatangannya sekitar jam 09.00 WIB ini bertujuan untuk mengajak rujuk mantan istrinya, sebelumnya RN (25) dan SR (18) pernah mengalami rujuk, karena tidak ada saling pemahaman, rujuk mereka berdua hanya berumur satu hari,” ujar Sutarna kepada wartawan.
Ketika bertemu dengan mantan istrinya di lingkungan salah satu Mesjid di Purabaya, RN (25) pura-pura akan buang air kecil ke toilet, setelah ditunggu lama oleh mantan istrinya, ternyata di dalam toilet tersebut kosong.
Hal tersebut membuat panik SR (18), setelah dicari akhirnya RN (25) terlihat sedang melakukan percobaan bunuh diri. Dengan menggunakan sarung yang diikat ke pagar masjid, Ia mencoba gantung diri dengan melilitkan sarung itu juga ke lehernya.
Melihat hal tersebut, SR (18) meminta bantuan kepada marbot masjid. Dengan menggunakan pengeras suara, marbot masjid berhasil mendatangkan Polisi dan warga untuk menggagalkan aksi nekad RN (25).
“Kini RN (25) sudah dibawa ke Puskesmas Purabaya untuk diberikan pelayanan kesehatan, selanjutnya akan diberikan bimbingan mental kepadanya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Sutarna.
Baca juga: Terduga Pembunuhan di Jampangkulon Berhasil Dibekuk Polisi
Sementara itu SR (18) menyebutkan Ia bersama mantan suaminya RN (25) membangun rumah tangga sudah 1 tahun, akan tetapi kandas di tengah jalan, berbagai upaya untuk menjalin kembali hubungan dengan mantan suaminya selalu gagal.
“Makanya kejadian percobaan bunuh diri seperti ini bukan yang pertama, sebelumnya juga pernah dilakukan RN (25) sebulan kebelakang di Surade,” ujar SR (18).
Reporter: A WBS
Redaktur: Dharmawan Hadi