Gedung MUI Sukabumi Disegel Kontraktor, Pembayaran Pekerjaan Paving Masih Tertunggak

LINGKARPENA.ID | Sebuah aksi penyegelan terjadi di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di wilayah Sukabumi pada Sabtu (11/04/2026). Tindakan tersebut dilakukan oleh seorang kontraktor lokal sebagai bentuk protes atas pembayaran pekerjaan paving blok yang belum diselesaikan.

 

Kontraktor tersebut mengungkapkan bahwa langkah penghentian aktivitas di lokasi proyek diambil setelah berbagai upaya penagihan tidak mendapatkan kejelasan. Ia mengaku selama ini justru dihadapkan pada kondisi saling lempar tanggung jawab antara pihak terkait.

Baca juga:  Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Tandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

 

“Saya sudah berulang kali menagih, tapi selalu diarahkan ke pihak lain. Dari kontraktor ke MUI, lalu kembali lagi ke kontraktor. Tidak ada kepastian sama sekali,” ujarnya.

 

Menurut keterangannya, pekerjaan pemasangan paving blok yang menjadi tanggung jawabnya telah rampung sepenuhnya. Namun, pembayaran yang diterima baru sekitar 30 persen, sementara sisa kewajiban yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai Rp165 juta.

 

Ia juga menyebut baru mengetahui pada hari yang sama bahwa proyek pembangunan gedung tersebut telah mengalami pergantian pelaksana. Proyek yang sebelumnya ditangani oleh PT Sayaka Berkah Utama kini disebut telah diambil alih oleh kontraktor baru yang ditunjuk oleh pihak MUI, meski identitasnya belum diketahui secara pasti.

Baca juga:  Legowo, Abuya Abdullah Mukhtar: Maafkan Pelaku Pengihina di Medsos

 

“Yang membuat saya kecewa, pekerjaan lain tetap berjalan seperti plafon, listrik, dan pengecatan. Sementara pekerjaan saya yang sudah selesai justru belum dibayar,” tambahnya.

 

Sebagai bentuk tekanan, ia menegaskan bahwa penyegelan akan tetap berlangsung hingga ada kejelasan dan penyelesaian pembayaran. Ia pun meminta semua pihak terkait segera menunjukkan tanggung jawabnya.

Baca juga:  Bupati Sebut HJKS Menjadi Media Promosi Daerah hingga Ke Tingkat Nasional

 

“Saya hanya meminta hak saya diselesaikan. Kalau belum ada pelunasan, aktivitas di gedung ini akan tetap saya hentikan,” tegasnya.

 

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak MUI maupun kontraktor terkait mengenai persoalan tersebut.

Pos terkait