GMP Jabar Mengecam Kriminalisasi Pada Petani Penggarap Cijambe Bantargadung

LINGKARPENA.ID |Terjadi kembali  konflik agraria yang terjadi antara petani penggarap Cijambe dengan eks HGU perkebunan Bantargadung, berawal dari akses petani yang di tutup oleh perusahaan menggunakan portal walaupun petani sudah membayar biaya sewa rutin dan petani di bebankan biaya di luar sewa apabila ingin melakukan kegiatan bertani padahal sudah bertahun – tahun petani bercocok tanam di lahan eks perkebunan tersebut untuk mempertahankan keberlangsungan hidup, Sabtu (23/11/24).

Baca juga:  Bupati Sukabumi Resmikan SPBU Tamanjaya Ciemas, Ini Tujuannya

Puncak kekesalan petani terjadi karna hal tersebut itu, sangatlah membebani perekonomian para petani yang notabenenya merupakan petani singkong di mana harga nya kadang tidak stabil di tambah harus membayar biaya tambahan buka portal untuk melakukan aktivitas bercocok tanam.

Hal tersebutlah yang mendorong terjadi pengrusakan portal tersebut, setelah pengaduan masyarakat berkaitan penutupan akses jalan tidak direspon pemerintah dan mengakibatkan 3 petani di kriminalisasi,” ungkap Moch Dapit.

Baca juga:  Produk Olahan UKM Ratu Nusantara Kini Ada di Gerai Dekranasda

Sesuai keputusan menteri ATR/BPN No : 2/pbt/KEM-ATR/BPN/IX/2023 tentang pembatalan HGU PT bantargadung yang dimana dalam salah satu poin mengatakan bahwa status tanah kembali menjadi tanah yang di kuasai langsung oleh negara.

Dengan melihat hal ini  Moch Davit koordinator Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat, mengecam kriminalisasi yang terjadi kepada 3 petani penggarap.

“Kami akan mendesak pemerintah kabupaten sukabumi untuk mencabut rekomendasi bupati terkait pembaruan HGU PT Bantargadung No : 500.17.3.3/3456/DPTR/2024 dikarena sudah keluar dari salah satu syarat pembaharuan hak atau perpanjangan HGU yang dimana harus clear and clean tanpa masalah atau konflik,” tegas David.

Baca juga:  Diran Sukses Jadi Pengusaha Muda dari Produksi Tahu Tempe

“Ya kami akan mendorong juga mengawal terus melakukan konsolidasi dengan beberapa organisasi untuk menyuarakan suara rakyat dan akan turun kejalan sampai para petani yang di kriminalisasi di bebaskan,” pungkasnya.

Pos terkait