LINGKARPENA.ID | Dua orang lansia terpaksa harus dibopong Polisi pada saat selesai memberikan hak suaranya pada kegiatan Pilkades serentak 2023 di Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Minggu (24/09/23) siang.
Menurut Bripda Fadil petugas Polisi yang bertugas dalam pengamanan TPS 3 Desa Citarik mengatakan reflek langsung membopong dua lansia dengan dibantu petugas lainnya saat melihat dua lansia tersebut yang terlihat sempoyongan setelah mencoblos di bilik suara.
“Reflek begitu melihat saya bersama senior Aipda Yudi Permana langsung menghampiri dan memapahnya keluar dari area TPS, ” Ujar Fadhil
Dijelaskan Fadil, setelah berada diluar kemudian mempertanyakan kondisinya, yang kemduian dua warga lansia tersebut mengaku merasa pusing dan merasa lemah dan merasa tidak sanggup lagi berjalan.
“Karena keduanya tidak memungkinkan pulang sendiri, akhirnya saya minta tolong kepada warga lain yang punya kendaraan untuk mengantarnya pulang,” jelasnya.
Sementara Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede mengapresiasi upaya yang dilakukan personel kepolisian yang tengah melakukan pengamanan pilkades serentak di Desa Citarik, menurutnya hal itu merupakan sebuah tindakan yang positif.
“Saya tentunya sangat mengapresiasi atas tindakan anggota yang bisa menunjukkan sikap empati kepada warga,” tutupnya.
Berdasarkan laporan yang diterima dari proses perhitungan suara di Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu telah usai dari dua calon yang mengikuti kontestasi, nomor urut 1 M. Ledi Nurlaedi memperoleh 3.008 suara, nomor urut 2 Sumantri memperoleh 3.175 suara,
Sementara jumlah DPT sebanyak 10.003, yang hadir dan menyalurkan hak suaranya sebanyak 6.295, dan suara tidak sah sebanyak 112 suara.