Harap-Harap Cemas Warga Korban Bencana di Kecamatan Bantargadung Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Bencana yang mengguncang Kabupaten Sukabumi pada Tahun 2024 lalu, masih menyimpan trauma yang mendalam ditengah masyarakat.

Selain itu, warga yang rumahnya mengalami rusak berat dan terancam tidak dapat ditinggali, bahkan tidak layak dibangun rumah kembali, itu sampai saat ini sebagian diantaranya dikabarkan masih belum menerima bantuan baik Hunian Sementara (Huntara) ataupun Hunian Tetap (Huntap) tersebut.

 

Seperti yang terjadi di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Camat Asep Rusli Rusmawijaya menyebutkan bahwa pihaknya tengah menunggu realisasi bantuan terhadap korban bencana pergeseran tanah yang terjadi di wilayahnya. Ia menyebut bahwa wilayahnya mengalami dua kali bencana yang menyebabkan warganya kehilangan tempat tinggal.

Baca juga:  Seekor Lutung Masuk Pemukiman, Warga Ciracap Sukabumi Dibikin Heboh

 

Kata Asep, saat terjadi bencana yang pertama warganya telah diverifikasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi sebagai penerima bantuan.

 

“Ya, sudah terverifikasi sebagai penerima bantuan, tetapi yang sekarang itu kan yang terverifikasi itu yang sudah dikunjungi oleh tim verifikator dan sudah dinyatakan itu oleh Badan Meteorologi, bahwa itu bencana dan ini tidak bisa digunakan lagi (sebagai tempat tinggal). Tetapi kan susulan (bencana) ketika bulan Desember terjadi pada saat itu,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor Kecamatan Bantargadung, Jumat (11/04/2025).

Baca juga:  Komunitas Pegiat Lingkungan Pajampangan Gaet Muspika Cimanggu Gelar Penanaman Pohon di Goa Baduy

 

Pria yang tergabung dalam organisasi Jakarta Rescue ini juga mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan surat untuk pelaksanaan verifikasi penerima bantauan tahap II kepada korban bencana pada bulan desember lalu.

 

“Itu sudah tersampaikan kepada BPBD dengan Disperkim Kabupaten untuk lakukan (Verifikasi Tahap II), dan hasil verifikasinya belum sampai lagi kepada kami, mudah-mudahan itu segeralah, segera ter-realisasikan Artinya verifikasinya di BPPD dan PERKIM (Untuk Tahap Ke-dua),” ungkapnya.

 

Dihubungi terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena menjawab soal verifikasi penerima bantuan.

Baca juga:  Nijam, Bocah Tenggelam Setelah 6 Jam Ditemukan

 

“Untuk bencana desember itu sudah diverifikasi dan diajukan ke pemerintah provinsi dan pusat tinggal menunggu konfirmasi dari provinsi dan pusat,” katanya saat dihubungi oleh wartawan lingkarpena.id melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu, (12/04/2025).

 

“Untuk bantuan berupa pangan yang sudah diberikan kepada warga dan membantu relokasi warga yang terkena bencana,” sambung Deden.

 

Sementara itu, Sekretaris Disperkim Kabupten Sukabumi, Herdiawan berharap agar Pemerintah Pusat dan Provinsi memberikan dana stimulan guna penanggulangan dan rehabilitasi korban pasca bencana.

 

“Kami berharap dukungan stimulan bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” singkatnya.

Pos terkait